Khofifah Tambah Anggaran Bansos Rp43 Miliar Untuk 24 Ribu Warga Rentan Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menambah alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp43,19 miliar, untuk memperluas lima program strategis di wilayahnya. Ini untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan kembali diwujudkan melalui kebijakan nyata.

Tambahan anggaran ini memungkinkan 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai daerah di Jatim mendapatkan akses terhadap berbagai program sosial yang lebih merata, inklusif, dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat.

“Negara harus hadir secara nyata melalui jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” kata Khofifah dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Ada lima program strategis yang diperluas, pertama Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), di mana jumlah penerima bertambah dari 4.000 menjadi 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di 26 kabupaten/kota, dengan tambahan anggaran Rp1,8 miliar. “Setiap KPM akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang dicairkan dalam dua tahap,” ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Absen Paripurna BUMD, Anggota DPRD Jatim Putuskan Walk Out

Kedua adalah program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk Lansia, di mana menjangkau tambahan 10.000 lansia di 10 kabupaten/kota dengan anggaran Rp15 miliar. Total penerima kini mencapai 60.000 orang dengan total anggaran Rp115 miliar. “Bantuan ini diberikan dalam tiga tahap, masing-masing Rp500 ribu,” katanya.

Ketiga program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), yang diperluas untuk 10.000 KPM tambahan di 14 kabupaten/kota. Setiap penerima mendapatkan modal usaha sebesar Rp1,5 juta, drngan total penerima kini mencapai 33.000 KPM, dengan anggaran keseluruhan Rp49,5 miliar.

Keempat adalah Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri (KIP Putri Jawara), di mana program pemberdayaan perempuan ini bertambah 1.980 KPM baru di 12 kabupaten/kota, menjadikan total penerima 3.590 orang dengan anggaran Rp10,77 miliar, yang masing-masing penerima mendapatkan Rp3 juta untuk usaha produktif.

Baca Juga : Skandal Bank Jatim Bayangi Opini WTP Pemprov, DPRD Jatim Desak Khofifah Serius Bersih-bersih BUMD

Kelima adalah bantuan Alat Bantu Mobilitas bagi Penyandang Disabilitas, yang jumlah penerima bertambah dari 910 menjadi 2.068 orang di 38 kabupaten/kota, dengan total anggaran Rp9,75 miliar. Bantuan meliputi sembilan jenis alat bantu, seperti hearing aid, kursi roda, tongkat tuna netra, dan prothese.

Khofifah menekankan bahwa penambahan ini bukan sekadar peningkatan kuantitas penerima bansos, tapi bagian dari strategi pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh kelompok rentan secara langsung.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal. Perluasan ini adalah bentuk aksi nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperkuat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Lebih dari sekadar bantuan, langkah ini merupakan bentuk investasi sosial dalam memperkuat ketahanan masyarakat. “Dengan memperluas jaring pengaman sosial, kami berharap masyarakat Jatim semakin tangguh dan mandiri. Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan Jawa Timur yang adil, sejahtera, dan inklusif,” pungkasnya.