Perlu Intervensi! 25 Daerah di Jatim Lambat Selesaikan Koperasi Merah Putih

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Istimewa)

Jurnas.net – Program percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga hari ini, sebanyak 6.984 koperasi desa dan kelurahan di Jatim telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.

“Angka ini setara dengan 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jatim,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, Minggu, 15 Juni 2025.

Berdasarkan data resmi Kanwil, 13 kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pendaftaran KD/KMP, yakni Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Blitar.

Tak hanya itu, sejumlah daerah lain hampir menuntaskan pendaftarannya, menyisakan hanya 1 hingga 6 berkas. Di antaranya Jombang, 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen.

Namun, tidak semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama. Beberapa wilayah masih menunjukkan progres lambat seperti Bojonegoro progresnya baru 10,9 persen, Kota Pasuruan 20,6 persen, Kota Batu 37,5 persen, dan Kabupaten Pasuruan 41,4 persen.

“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterlambatan penganggaran, revisi dokumen oleh notaris, hingga keraguan pengurus dalam mengambil keputusan,” kata Haris.

Baca Juga : 34 Daerah di Jatim Belum Tuntaskan SABH Koperasi Merah Putih

Untuk mengakselerasi capaian, sejumlah strategi telah disiapkan. Mulai dari penandatanganan akta koperasi secara massal bersama notaris, audit kolektif dokumen, hingga intervensi langsung ke daerah-daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

“Kami berkomitmen penuh untuk mendorong capaian 100 persen pada pekan ketiga Juni ini. Rata-rata pertumbuhan harian mencapai lebih dari 280 koperasi baru,” ujarnya.

Haris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung program ini, termasuk Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, notaris, serta Ditjen AHU yang menyediakan sistem pendukung yang andal.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa. Dengan jumlah koperasi terbanyak secara nasional, Jawa Timur kini menjadi provinsi terdepan dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum.