Jurnas.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kini punya aplikasi Majadigi (Majapahit Digital atau Majadigi). Aplikasi terintegrasi ini menjadi solusi, agar warga Jatim tak bingung mendapatkan berbagai layanan online di Pemprov Jatim.
“Majadigi ini adalah usaha Pemprov Jawa Timur memberikan portal digital kepada seluruh masyarakat dalam hal pelayanan publik dan administrasi pemerintahan yg berbasis website dan mobile,” kata Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, di Surabaya, Kamis, 7 November 2024.
Sherlita menyebut aplikasi Majadigi bisa diunduh gratis di App Store, untuk memudahkan warga Jatim dalam mengakses berbagai layanan seperti Klinik Hoax, Open Data, Berita di Jatim, layanan RSUD Dr Soetomo, layanan perijinan, Rumah ASN, agenda pariwisata, informasi lowongan kerja dan informasi pelatihan kerja.
“Tidak hanya layanan provinsi tetapi juga layanan di kab/kota se-Jatim. Sebagai tahap awal layanan ini selain menyediakan layanan di bawah kewenangan provinsi juga terintegrasi dengan layanan kab/kota. Untuk layanan kab/kota yang sudah terintegrasi adalah Kota Surabaya, Kab. Banyuwangi dan Kab. Tuban,” ujarnya.
Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Kata dia, Majadigi ini sengaja disiapkan Jatim untuk diintegrasikan dengan portal layanan nasional yang dibangun oleh Govtech (Government Technology) Indonesia, yaitu INA Digital. Integrasi Majadigi ini menggunakan sistem Single Sign On (SSO), dimana pengguna dapat mengakses berbagai layanan dengan satu kredensial.
Menurutnya, sejauh ini Majadigi mengintegrasikan layanan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, dengan portal Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya dan Kabupaten Tuban. “Portal Majadigi ini ke depannya diharapkan dapat terintegrasi dengan portal layanan nasional, yang saat ini sedang dikembangkan Govtech Indonesia INA Digital,” ujarnya.
Pembuatan Portal Majadigi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.2/92/SJ tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Selain itu juga Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8.5/2887/Bangda Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai piloting.
Di sisi lain, Sherlita juga menjelaskan bahwa integrasi yang telah dibangun Jatim tak hanya soal layanan, namun juga integrasi data. Dimana Pemprov Jatim sudah memiliki Satu Data (Sata) Jatim.
Baca Juga : Pemprov Jatim Bangun Kantor DPD RI Senilai Rp16,2 Miliar Meski Menkeu Moratorium
Sata Jatim adalah tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut dapat dibagi pakai antar instansi baik pusat maupun daerah. “Pemprov Jatim telah membangun Portal Satu Data Jatim sejak 2019 yang sejalan dengan Satu Data Indonesia,” katanya.
Adanya Majadigi maupun Satu Data Jatim menjadi cerminan kemajuan Jatim di bidang digital. Hal ini bahkan berimplikasi pada tingginya penilaian indikator Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Timur. Yang mana SPBE Jatim meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 di tahun 2023.
Juga Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Jawa Timur yang terus meningkat setiap tahunnya. Yakni dari 39,42 di tahun 2022, naik menjadi 45,59 di 2023 dan 46,07 di tahun 2024. Nilai ini juga jauh di atas rata-rata nasional.
Selain itu, tiga kabupaten/kota di Jawa Timur juga mencatat prestasi membanggakan pada ajang Digital Government Awards SPBE Summit 2024. Antara lain, Surabaya dan Banyuwangi sebagai kota serta kabupaten dengan Indeks SPBE tertinggi, juga Tuban sebagai kabupaten dengan Indeks SPBE paling signifikan.