Jurnas.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyalurkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) total Rp2,77 triliun. Dana itu disalurkan ke 13.469 buruh pabrik rokok dan petani tembakau wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Hari ini kami melaksanakan satu program yang menjadi kewajiban kami pengembalian cukai, dikembalikan dari Pemerintah untuk diberi kepada yang berhak, yang salah satunya para buruh pabrik, petani tembakau, dan orang miskin lainnya. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Rabu, 3 Juli 2024.
Pada 2024 ini, lanjut Adhy, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.
“Pemerintah tetap menjalankan kewajibannya dan diserahkan kepada provinsi dan kabupaten, jumlahnya banyak tapi yang kembali Rp2,77 triliun,” katanya.
Sementara terkait besaran BLT DBHCHT tahun ini, Adhy memastikan nilanya sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja tahun ini penerima BLT lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. “Uang yang didapatkan itu kemudian dibagi rata maka setiap orang dapatnya senilai satu juta sekian itu,” katanya.
Baca Juga : Seluruh Jatim Ditarget Zero Zona Kuning Pelayanan Publik Tahun 2024
Adhy menjelaskan bahwa tahun ini total penerimanya se-Jatim mencapai 13.469 orang, termasuk 4.209 buruh pabrik dari 4 perusahaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sedangkan tahun 2023 lalu, penerima bantuan sebanyak 9.259 orang yang masing-masing menerima Rp300.000 dan disalurkan sebanyak lima kali.
“Tahun ini berbeda dari tahun kemarin, karena tahun ini kami ingin berbagi kepada lebih banyak buruh pabrik rokok di Jawa Timur,” ujarnya.
Adhy berharap penyaluran bantuan ini bisa menjadi motivasi bagi para buruh pabrik rokok, untuk lebih meningkatkan semangat dalam bekerja dan berkarya sesuai dengan bidang yang ditekuni. Bantuan ini juga bisa bermanfaat bagi penerima dan keluarganya.
“Semoga bermanfaat dan ini uangnya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anaknya, belilah sesuai kebutuhannya” pungkasnya.