29 Ribu Warga Jepara Tak Punya KTP-El

Ilutrasi - KTP-El

Jurnas.net – Sebanyak 29.342 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El). Pemerintah Kabupaten Jepara pun terus melakukan jemput bola, agar warganya memiliki KTP-El

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan persentase perekeman data kependudukan baru 96.86 persen. Warga yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 904.025 jiwa.

“933.367 itu jumlah yang masuk DP4, tidak hanya pemilih pemula saja. Sampai hari ini yang belum perekeman data sebanyak 29.342. Tapi data ini terus bergerak karena setiap hari kami melakukan jemput bola perekaman data,” kata Syukur, di Jepara, Selasa, 21 November 2023.

Upaya jemput bola perekaman data KTP-El tak selalu berjalan mulus. Pada perekaman data pemilih pemula, Disdukcapil mengalami kendala rendahnya minat pelajar melakukan perekaman data KTP-El.

“Dukungan atau respons dari SMK SMA kurang menggembirakan. Pertama anak-anak malu kalau rekaman data memakai seragam sekolah. Kedua mungkin karena secara struktural (SMA/ SMK) di bawah kewenangan provinsi,” jelas Syukur.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil berkirim surat ke setiap nama yang wajib rekaman data KTP-El. Selanjutnya, proses rekaman data KTP-El dilakukan di tiap-tiap kantor kecamatan.

“Solusi akhirnya anak-anak kami surati by name by address lewat sekolahan untuk rekam ke kecamatan. Jadi surat dari kami bisa dijadikan anak-anak dasar izin ke sekolah,” ungkap Syukur. (Shani)