Tempat Hiburan di Surabaya Bakal Disegel Jika Tak Tutup Jam 18.00 WIB

Satpol PP Surabaya saat apel di depan Balaikota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam di Surabaya wajib tutup pukul 18.00 WIB sepanjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Jika melanggar, Pemkot Surabaya bakal menyegel RHU tersebut.

“Jadi pada malam harinya, kami akan patroli untuk memastikan RHU mematuhi surat edaran tersebut, dan jika melanggar akan kami tindak tegas dengan disegel,” kata Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, Selasa, 19 Desember 2023.

Irna menegaskan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Maka itu, kata dia, Satpol PP Surabaya bakal menggelar patroli besar-besaran jelang libur nataru mendatang.

Operasi besar-besaran di beberapa titik di Kota Surabaya itu akan menyisir di beberapa wilayah, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jalan HR Muhammad, Jalan Sukolilo, dan beberapa wilayah seperti pantai Batu-Batu Kenjeran Surabaya.

“Kekuatan personel akan kita perbesar, kami juga akan berkolaborasi dengan 31 kecamatan dan menyisir ke beberapa titik yang terindikasi sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda menjelang tahun baru,” ujarnya.

Pada nataru nanti, Irna mengimbau agar masyarakat mematikan kompor gas, serta listrik saat akan bepergian. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya konsleting listrik, salah satu pemicu terjadinya kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan antisipasi jika ingin berpergian, mematikan listrik sehingga tidak menyebabkan konsleting listrik yang mengakibatkan kebakaran. Sedangkan untuk perumahan yang memiliki one gate system, bisa melaporkan kepada security atau bisa titip kepada tetangga,” katanya.

Tak hanya itu, guna menjaga ketentraman dan kenyamanan warga kota Surabaya menjelang malam tahun baru 2024, petugas juga melakukan razia knalpot brong. Meski begitu, razia ini sudah dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Surabaya bersama dengan kepolisian, TNI, serta Gartap Surabaya yang dilakukan mulai pekan lalu.

“Terkait knalpot brong sudah kami tindak, setiap malam kita juga bergerak lewat asuhan rembulan mulai dari jumlah pasukan, penindakan tegas, sudah mengalami peningkatan karena ini mendekati tahun baru,” ujarnya.