Seluruh Jatim Ditarget Zero Zona Kuning Pelayanan Publik Tahun 2024

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok: Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menarget seluruh daerah di Jatim zero zona kuning dalam pelayanan publik pada 2024 ini. Hingga saat ini ada dua daerah di Jatim yang masuk zona kuning atau sedang, yakni Kabupaten Blitar dan Bangkalan.

“Target Pemprov Jatim dalam penilaian Ombudsman tahun 2024 adalah seluruh 39 Lokus di Jawa Timur (1 Pemprov dan 38 Pemkab/Pemkot), bisa masuk pada Zona Hijau Kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Sehingga tidak ada lagi zona kuning,” kata Adhy, Kamis, 20 Juni 2024.

Adhy mengklaim penilaian kualitas layanan publik di Jatim mengalami kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dari Zona Kuning menjadi Zona Hijau. “Targetnya, tahun ini adalah tidak ada zona warna kuning. Untuk Zona hijaunya pun tidak hanya hijau yang sedang, harus yang tertinggi,” ujarnya.

Berdasarkan penilaian Ombudsman tahun 2021 Pemprov Jatim masuk zona kuning Kategori C dengan opini kualitas sedang. Tahun 2022, masuk zona hijau Kategori B dengan opini kualitas tinggi, dan tahun 2023 masuk zona hijau Kategori A dengan opini kualitas tertinggi dengan 36 Lokus.

Terdapat 21 dari 38 Kab/Kota atau sebesar 55% telah masuk pada zona hijau Kategori A dengan Opini kualitas tertinggi. Sedangkan 15 Kabupaten/kota atau sebesar 40 persen masuk zona Hijau kategori B dengan opini kualitas Tinggi, dan sisanya terdapat dua kabupaten (5 persen) berada pada zona kuning Kategori C dengan opini Kualitas sedang.

“Bagi wilayah yang masih berada di Zona Kuning dengan opini kualitas sedang, harapannya bisa kita dorong, baik dari Provinsi maupun Kab/Kota yang ada di sekitarnya. Sehingga seluruh wilayah Jatim bisa masuk pada Zona Hijau dengan nilai tertinggi,” katanya.

Baca Juga : Operasi Pasar Murah Pemprov Jatim Gagal Tekan Sembako Mahal di Pasaran

Guna mencapai target tersebut, Adhy menegaskan pentingnya melakukan pelayanan publik yang baik dengan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat. Dengan mengacu pada regulasi dimana juga sesuai standar operasional yang semakin tinggi, ia berpesan agar pelayanan terbaik bagi masyarakat bisa menjadi prioritas di seluruh sektor layanan masyarakat di Jawa Timur.

Yang terpenting, kata Adhy, bagi setiap bidang di setiap dinas tugasnya adalah memberikan yang terbaik untuk kepuasan masyarakat. Jika melakukan ini, kata dia, maka tidak perlu takut dan terbebani dengan banyaknya penilaian baik dari Ombudsman, Menpan hingga Bappenas RI.

“Dengan mindset itu, secara otomastis orientasi kita bukan penilaian, tetapi sebesar-besarnya adalah untuk layanan masyarakat yang sesunggunya,” pungkasnya.