Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Kejati Jatim Kawal Kasus Ronald Tannur

Anggota DPR RI Reike Diah Pitaloka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Anggota DPR RI Reike Diah Pitaloka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya, Senin, 5 Agustus 2024. Tujuannya untuk mengawal soal bebasnya terdakwa Gregorius Ronald Tanut atas perkara pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afianti.

“Kenapa saya datang ke sini, karena ini bagian dari pengawalan kami, Aliansi Justice for Dini Sera sebagai komitmen kami. Bukan sekadar rame terus selesai,” kata Reike.

Reike menyatakan memberi dukungan atas Kejaksaan yang menyiapkan memori kasasi pada perkara ini. Pihaknya berjanji mengawal masalah ini hingga tuntas.

Atas kejadian ini dirinya juga menyentil para hakim agar perkara serupa tidak terulang kembali. Di mana keputusan majelis hakim hanya bertumpu pada sikap terdakwa, yang dianggap sopan dalam persidangan.

“Jangan sampai perkara seperti ini divonis bebas atau diringankan karena terdakwa sopan di persidangan. Semuanya juga harus sopan di persidangan, kalau tidak ya dikeluarin,” jelasnya.

Baca Juga : Kemenkumham Diharap Cekal Ronald Tannur Agar Tidak Kabur

Menurutnya, poses kasasi ini segala hasil analisis kejaksaan cukup kuat, dibantu bukti cctv dibanti visum et repertum. Kata dia, saat ini Komisi Yudicial telah ke surabaya untuk memeriksa tiga hakim yang menangani perkara tersebut.

“Karena kalau sampai dari proses kasasi ini, lalu kemudian segala hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat, sebetulnya dibantu CCTV dibantu visum et repertum,” katanya.

“Ini bukan sekadar tentang terdakwa Ronald Tanur tapi juga tentang para hakim di pengadilan jaksa dan semuanya, kita sedang berupaya melakukan penguatan kepada sistem hukum yang progresif,” tambahnya.

Penulis: InsaniEditor: Amal