KPU Surabaya Tetapkan 2,2 Juta Jiwa Masuk DPS Pilkada 2024

Kantor KPU Kota Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan 2.237.452 jiwa, masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Surabaya 2024. Jutaan orang itu nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di Kota Pahlawan.

“Total DPS yang sudah ditetapkan untuk Pilkada di bulan November mendatang ini sebanyak 2.237.452. DPS ini nanti akan dilakukan rekapitulasi di KPU provinsi seluruh Indonesia,” kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist, Rabu, 14 Agustus 2024.

Sementara terkait TPS, Naafilah menyebut bakal ada 3.964 TPS se- Surabaya pada Pilkada 2024. Angka itu berkurang 4.203 dari 8.167 total TPS pada Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Kalau Pilpres Pileg kemarin masing-masing TPS melayani 300 pemilik suara, kalau Pilkada November nanti masing-masing TPS akan melayani 600 pemilik suara. Sehingga jumlah TPS dalam Pilkada 2024 ini jumlahnya turun,” katanya.

Dari total 3964 TPS itu, lanjut Naafilah, nantinya akan ada tiga TPS yang sudah disiapkan KPU untuk disabilitas dan lansia. Tiga TPS yang dimaksud itu berlokasi di Liponsos Keputih, Griya Werda Jambangan, lalu di Santo Yosep Sambikerep. Liponsos Keputih nantinya bakal digunakan untuk para pemilih disabilitas.

“Kalau untuk Griya Werda dan Santo Yosep itu untuk lansia. Kalau untuk pemilih disabilitas lokasinya di Liponsos,” ujarnya.

Sementara jumlah pemilih disabilitas yang akan menggunakan hak suaranya di TPS khusus Liponsos Keputih itu total ada sekira 240 orang. “Nanti untuk pemilih disabilitas di TPS reguler ini baru terekap pada saat pemungutan suara,” pungkasnya.