Jurnas.net – Jumlah petugas pemungutan suara meninggal di Jawa Timur bertambah tiga menjadi lima orang. Semuanya meninggal saat bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Jatim.
“Kami menyampaikan turut berkabung atas petugas pemungutan suara yang meninggal. Mereka gugur saat menjalankan tugasnya di TPS,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Jumat, 29 November 2024.
Adapun tiga orang yang baru meninggal itu, yakni satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sampang, satu petugas Linmas di Kabupaten Kediri, dan satu di Kota Kediri. Kesemuanya meninggal karena kelelahan saat bertugas dalam pemungutan suara di TPS.
“Petugas yang meninggal dunia ini karena kelalahan saat menjalankan tugasnya. Jadi, faktor kelelahan menjadi penyebab utamanya,” katanya.
Baca Juga : Khofifah Imbau Relawan Tak Euforia Unggul Hasil Hitung Cepat Pilgub Jatim
Wisnu mengaku pihaknya sudah minta tim KPU di kabupaten/kota yang bersangkutan untuk memproses administrasinya. Tujuannya agar petugas meninggal mendapatkan haknya berupa biaya kematian dan santunan dari KPU.
“Tim kami di KPU kabupaten, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk segera mengurus proses pemakaman, dan administrasi. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan mereka mendapatkan haknya,” ujarnya.
Selain tiga petugas meninggal, Wisnu menyebut ada 7 petugas pemungutan suara mengalami sakit saat bertugas. Kejadian ini merupakan risiko yang selalu mengintai petugas ad hoc, yang harus bekerja keras dari tahap persiapan hingga proses penghitungan suara.
“Rinciannya, satu petugas masing-masing di Pamekasan, Pasuruan, Kota Malang, Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung dilaporkan jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit terdekat di daerahnya,” ujarnya.
Wisnu berharap tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Kini pihaknya terus memantau kondisi kesehatan para petugas di lapangan. “Semoga tidak ada lagi korban. Semua petugas adalah pahlawan demokrasi, mereka berjuang untuk memastikan suara rakyat tersalurkan,” katanya.
Sementara itu, Pilkada Jawa Timur 2024, terdapat di 60.751 TPS, 3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPPS sejumlah 425.166 orang, kemudian petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) 121.476 orang.