Jurnas.net – Polda Jawa Timur terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Rohmad Tri Hartanto alias Antok, 35, terhadap perempuan asal Blitar berinisial UK, 29. Terbaru, polisi memeriksa kerabat pelaku berinsial MA, yang terekam CCTV hotel.
“Dalam pendalaman kasus ini melibatkan pemeriksaan sejumlah orang, salah satunya kerabat tersangka yang terekam CCTV hotel saat kejadian,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Jumat, 30 Januari 2025.
Selain kerabat tersangka, Farman mengaku pihaknya juga memeriksa sejumlah orang lainnya. Yaitu penadah mobil jenis Suzuki Ertiga milik korban yang dijual oleh tersangka Antok. “Pembeli mobil tersebut merupakan warga Kediri dan ada di Sidoarjo. Keterangannya telah kami ambil,” katanya.
Baca Juga : Kapolda Jatim Nyatakan Perang Terhadap Judi Online: Mari Tanamkan Nilai Anti-Judi Sejak Dini
Farman menegaskan bahwa kasus mutilasi ini dalam tahap penyelidikan intensif. Polda Jatim berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta, dan motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk peran MA yang masih menjadi misteri.
“Penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan,” tandasnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu. Awalnya, korban UK, 29, dan pelaku Rohmad Tri Hartanto, 30, bertemu di hotel tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat di hotel, korban dan pelaku mengobrol hingga terjadi percekcokan. Kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal.
Baca Juga : Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Tersangka Selama Tiga Bulan
Pelaku kemudian menghubungi temannya, MAM, untuk menemani pelaku mengambil koper merah, tali pramuka, dan kantong kresek warna hitam di rumah pelaku. Sampai di kamar hotel, pelaku mencoba memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah, namun tidak cukup.
Pelaku kemudian memotong bagian kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri korban. Bagian tubuh yang terpotong-potong dimasukkan ke dalam kantong kresek warna hitam.
Bagian tubuh korban itu pun dibuang di beberapa daerah, mulai Trenggalek sampai Ngawi. Kini, pelaku ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh aparat kepolisian.