Jurnas.net – Komisi C DPRD Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat peran delapan perusahaan milik Pemprov Jatim dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengungkapkan bahwa beberapa BUMD belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Kasa Husada, anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PWU), yang mengalami krisis keuangan.
“Ada beberapa BUMD yang belum maksimal dalam memberikan kontribusi. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting. Apalagi, PT Kasa Husada saat ini dalam kondisi kolaps,” kata Adam, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Adam, salah satu kendala utama dalam optimalisasi BUMD adalah manajemen sumber daya manusia (SDM). Ia menekankan pentingnya reposisi direksi dan komisaris guna memastikan target PAD bisa tercapai.
“Tanpa reposisi, sulit bagi BUMD untuk mencapai target PAD yang maksimal. Evaluasi ini harus segera dilakukan. Karena itu, kita akan mengagendakan hearing dengan beberapa BUMD dalam waktu dekat,” jelasnya.
Baca Juga : KPK Kembali Turun Periksa Puluhan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Adam juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait permasalahan di BUMD, terutama PT Kasa Husada. Perusahaan ini mengalami kesulitan finansial serius, hingga menyebabkan karyawan hanya menerima 50 persen dari gaji pokok mereka selama dua tahun terakhir.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita akan mencari solusi agar BUMD, khususnya PT Kasa Husada, bisa kembali sehat dan berkontribusi bagi daerah,” katanya.
Sebagai bagian dari langkah perbaikan, Komisi C DPRD Jatim akan mendorong mekanisme fit and proper test bagi calon direksi dan komisaris BUMD. Menurut Adam, DPRD harus dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan para pimpinan BUMD memiliki kapabilitas yang mumpuni.
“Uji kelayakan dan kepatutan ini penting agar kita bisa memastikan bahwa orang-orang yang duduk di jajaran direksi dan komisaris benar-benar berkompeten. DPRD harus terlibat dalam proses ini karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.