Jurnas.net – Upaya komprehensif Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menangani stunting membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan data terkini, prevalensi stunting di Banyuwangi berhasil ditekan menjadi hanya 2,44 persen pada tahun 2024, turun drastis dari 8,64 persen pada tahun 2021.
Penurunan ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga masyarakat umum.
“Stunting menjadi fokus utama pembangunan kesehatan di Banyuwangi. Komitmen kami jelas: tidak boleh ada bayi lahir stunting, dan semua balita stunting harus tertangani,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis, 12 Juni 2025.
Data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) mencatat penurunan prevalensi yang konsisten dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdapat 4.730 kasus (8,64%), turun menjadi 2.704 kasus (3,95%) di 2022, lalu 2.555 kasus (3,53%) pada 2023, dan kini tinggal 2.269 kasus (2,44%) di 2024.
Baca Juga : Inovasi Dana Desa di Banyuwangi: Jadi Program Peternakan Ayam Pengentas Stunting dan Kemiskinan
Ipuk menjelaskan penanganan dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. Di sektor kesehatan, intervensi dilakukan sejak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, hingga pendampingan gizi bagi balita. “Kami juga memperhatikan faktor lingkungan dan pola asuh sebagai penyebab stunting,” katanya.
Salah satu inovasi menarik adalah program Banyuwangi Tanggap Stunting, yang melibatkan pedagang sayur keliling (mlijoan) untuk mengidentifikasi dan melaporkan kondisi ibu hamil berisiko tinggi serta balita yang dicurigai stunting. Para pedagang ini dibekali edukasi agar mampu menjadi ‘mata dan telinga’ program stunting di tingkat akar rumput.
Pemkab juga menggagas program charity Hari Belanja setiap tanggal cantik tiap bulan, seperti 1 Januari (1/1), 2 Februari (2/2), dan seterusnya. Donasi yang terkumpul disalurkan kepada warga pra-sejahtera, termasuk keluarga dengan balita stunting dan ibu hamil berisiko tinggi.
Tak hanya kuratif, Banyuwangi juga serius dalam langkah preventif. Pemkab bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk mencegah perkawinan anak. Selain itu, di setiap sekolah tingkat SMP dan SMA dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak yang dibekali edukasi tentang bahaya perkawinan dini.
“Kunci keberhasilan ini adalah kerja bersama. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan upaya ini agar stunting di Banyuwangi bisa ditekan hingga nol persen,” pungkas Ipuk.