Stop ‘Jalan-jalan’: DPRD Jatim Alihkan Rp19 Miliar PDLN untuk Kepentingan Masyarakat

Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net – DPRD Jawa Timur menegaskan tidak ada lagi agenda “jalan-jalan” ke luar negeri bagi para anggotanya tahun ini. Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak, memastikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) senilai hampir Rp19 miliar dialihkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari moratorium kunjungan luar negeri bagi pejabat pemerintah yang telah diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Karena ada moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kami menindaklanjuti instruksi tersebut. Tidak ada sama sekali kunjungan luar negeri, dan anggaran itu kami kembalikan kepada OPD untuk diarahkan pada program yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Musyafak, Kamis, 4 September 2025.

Musyafak menegaskan, keputusan ini menjadi bentuk kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

“Ekonomi sedang kurang bagus, banyak pengangguran, pedagang kaki lima sepi, toko-toko juga lesu. Karena itu, kami di DPRD bersama eksekutif sepakat meniadakan seluruh kunjungan luar negeri dan mengalihkannya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Mahasiswa Tagih Janji DPRD Jatim: Pungli Sekolah Bukan Isu, Tapi Fakta!

Dana hasil pengalihan anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 untuk memperkuat berbagai program kemasyarakatan.

“Yang semula dianggarkan hampir Rp19 miliar, semuanya kami kembalikan untuk program-program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya soal anggaran, Musyafak juga mengingatkan para legislator untuk menjaga perilaku di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

“Kami meminta teman-teman DPRD menjaga diri agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Hindari flexing atau memamerkan gaya hidup berlebihan yang bisa memancing kemarahan masyarakat,” pungkasnya.