Mahasiswa Ingatkan MKD DPR: Jangan Tunduk Tekanan Politik dan Opini Publik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi gedung DPR RI.
Ilustrasi gedung DPR RI.

Jurnas.net - Gelombang desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut berpotensi melanggar asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah.

Menurut Bintang, sejumlah anggota DPR yang kini berstatus nonaktif atas keputusan internal partainya di antaranya Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, belum terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etik. Ia menyebut, opini publik yang berkembang cenderung dibangun oleh kampanye disinformasi dan framing negatif di media sosial.

"Ada upaya sistematis menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar. Padahal, sampai saat ini belum ada bukti hukum yang kuat yang bisa dijadikan dasar untuk pemberhentian,” kata Bintang, di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Bintang menilai, langkah pemberhentian atau pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota nonaktif tidak dapat dilakukan hanya karena tekanan opini atau desakan politik semata.

"Keputusan sebesar itu harus diambil berdasarkan fakta dan proses hukum yang jelas, bukan karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Dapat Tunjangan Rumah Rp57 Juta Per Bulan: Lebih Besar dari DPR RI

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan tergesa dari MKD justru bisa memperburuk citra DPR di mata masyarakat. “Jika MKD gegabah, publik akan menilai DPR tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Selain menyoroti MKD, Bintang juga meminta partai politik tempat para anggota tersebut bernaung agar melakukan evaluasi internal secara transparan dan adil.

"Partai seharusnya melindungi kadernya yang menjadi korban fitnah atau disinformasi, bukan justru menonaktifkan tanpa klarifikasi terbuka,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bintang menegaskan pentingnya pemulihan nama baik bagi anggota DPR nonaktif yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.

"Keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau opini sesaat. MKD DPR harus berdiri di atas prinsip kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…