Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT Freyabadi Indotama dan PT Filtrona Manufacturing Indonesia dalam gelaran East Java Investment Forum (EJIF) 2026.
Penandatanganan LoI tersebut menjadi langkah awal bagi SIER bersama kedua perusahaan untuk menjajaki dan mengembangkan kerja sama investasi lebih lanjut di kawasan industri yang dikelola SIER.
EJIF 2026 berlangsung selama dua hari, 1-2 Oktober 2026, di Grand City Convex Surabaya. Dari SIER, penandatanganan LoI dilakukan Plt Kepala Divisi Pemasaran Dedi Apriyanto. PT Filtrona Manufacturing Indonesia diwakili Site General Manager Pupung Wahyu Purnaman, sedangkan PT Freyabadi Indotama diwakili Manufacturing Manager Yaroh.
PT Freyabadi Indotama merupakan perusahaan yang bergerak di industri cokelat, sedangkan PT Filtrona Manufacturing Indonesia bergerak di bidang manufaktur filter rokok.
Direktur Utama PT SIER Alif Abadi mengatakan, penandatanganan dua LoI tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap SIER sebagai kawasan industri yang mampu memberikan dukungan terhadap kebutuhan pengembangan usaha.
“Kepercayaan investor menjadi modal penting bagi SIER untuk terus berkembang. Kami memiliki kawasan industri dengan fasilitas yang lengkap dan terus kami tingkatkan, termasuk dukungan pergudangan dan BPSP yang dapat menunjang kebutuhan operasional dan pertumbuhan bisnis para investor,” kata Alif, 3 Oktober 2026.
Menurut Alif, SIER tidak hanya berupaya menyediakan kawasan untuk aktivitas industri, tetapi juga membangun ekosistem yang dapat mendukung keberlanjutan usaha para investor. Karena itu, pengembangan fasilitas dan layanan kawasan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman, nyaman, kompetitif, dan berkelanjutan.
“Bagi kami, setiap investasi bukan sekadar penambahan kegiatan usaha, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang memberikan manfaat jangka panjang bagi Jawa Timur,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap komitmen yang dituangkan dalam LoI tersebut dapat ditindaklanjuti menjadi realisasi investasi yang memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian daerah. Menurut Emil, investasi tidak cukup hanya dilihat dari nilai nominal yang masuk ke Jawa Timur. Pemerintah juga perlu memastikan investasi tersebut memiliki posisi strategis dalam memperkuat struktur dan rantai nilai ekonomi daerah.
“Hari ini kita fokuskan pada strategic policy-nya supaya terus memastikan Jawa Timur punya ekosistem yang kondusif,” kata Emil.
Ia menjelaskan, sektor industri, khususnya manufaktur, merupakan salah satu penopang penting perekonomian Jawa Timur. Karena itu, penguatan sektor tersebut harus diikuti dengan pembangunan ekosistem pendukung yang memadai. “Jatim itu regional economy, industri yang paling menopang. Maka yang harus dijadikan fokus itu keunggulan dalam ekosistem perekonomian, terutama industri manufaktur yang ada di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Emil, pengembangan industri membutuhkan dukungan berbagai sektor, mulai dari perdagangan, sumber daya manusia, infrastruktur hingga konektivitas. “Ekosistem perdagangan dan manufaktur itu beririsan. Kita membutuhkan SDM yang terdidik, masyarakat dan kondisi ekonomi yang memadai,” tuturnya.
Emil mengatakan, potensi investasi Jawa Timur tersebar di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah untuk mengarahkan investasi agar tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu. Dukungan infrastruktur seperti bandara, pelabuhan, jaringan konektivitas, kawasan industri, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi bagian dari ekosistem yang dapat memperkuat daya tarik investasi.
“Potensi Jawa Timur tersebar di seluruh penjuru. Tidak semuanya crowded. Kesempatannya ada, dan ini menciptakan peluang investasi,” katanya.
Karena itu, menurut Emil, pemerintah perlu melihat setiap peluang investasi berdasarkan kontribusinya terhadap perekonomian Jawa Timur.
Investasi diharapkan tidak berhenti pada masuknya modal, tetapi dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperkuat rantai pasok, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan nilai tambah industri di daerah. “Strategic direction kita adalah menawarkan peluang investasi bagi calon investor. Kita harus betul melihat di mana posisi investasi ini bagi Jawa Timur,” tandasnya.
Penandatanganan dua LoI SIER dalam EJIF 2026 tersebut turut disaksikan Direktur Utama PT SIER Alif Abadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Ibrahim, serta Plt Kepala OJK Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran.
Turut hadir Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER Rizka Syafittri Siregar, Direktur Kelembagaan PT SIER Ahmad Fahrudin, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER Yogi Widi Kurniawan.
Editor : Amal