Viral Video Ambulans Diduga Dihalangi Satpol PP di Surabaya Berakhir Damai

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP dan sopir ambulans yang sempat viral berakhir damai. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Satpol PP dan sopir ambulans yang sempat viral berakhir damai. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang anggotanya berada di dekat ambulans yang tengah membawa jenazah, Rabu malam, 23 September 2026. 

Video tersebut sebelumnya memunculkan dugaan bahwa anggota Satpol PP menghalangi ambulans milik BPJS Watch Surabaya yang hendak membawa jenazah menuju Sampang, Madura.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan pihaknya telah memanggil anggota yang berada dalam video tersebut untuk meminta penjelasan mengenai kejadian sebenarnya. Menurut Irna, hasil klarifikasi menunjukkan kejadian tersebut bermula ketika anggota Satpol PP melihat kedua kaca spion ambulans dalam posisi tertutup.

Petugas kemudian berupaya memberitahukan kondisi tersebut kepada pengemudi. Namun, suara sirene ambulans yang cukup keras membuat komunikasi antara keduanya tidak berjalan dengan baik.

“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat, 25 September 2026.

Ia menjelaskan, karena tidak mendapatkan respons dari pengemudi, anggota Satpol PP tersebut kemudian mengetuk kaca ambulans. Petugas meminta suara sirene dikecilkan untuk memudahkan komunikasi sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa ambulans.

“Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” jelasnya.

Menurut Irna, petugas tersebut juga sempat menanyakan apakah ambulans membawa pasien yang sedang sakit atau jenazah. “Petugas kami juga mengetuk kaca. Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion). Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulans itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” ujarnya.

Setelah mendapat penjelasan bahwa ambulans sedang membawa jenazah, anggota Satpol PP tersebut kemudian mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan. “Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” kata Irna.

Irna juga menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota Satpol PP tersebut bukan sedang melakukan penindakan terhadap ambulans. Ia tengah dalam perjalanan dari rumah menuju kantor untuk menjalankan tugas shift malam.

Dengan demikian, menurut Irna, kejadian tersebut terjadi akibat komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik antara petugas dan pengemudi ambulans. “Jadi pada saat pengemudi ambulans membuka kaca jendela, itu sudah terjadi miskomunikasi. Waktu kejadian pun, anggota kami sedang dalam perjalanan bertugas, dari rumah menuju kantor untuk tugas malam,” tuturnya.

Meski demikian, Satpol PP Surabaya tetap menindaklanjuti kejadian tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di antara kedua pihak. Mediasi kemudian dilakukan oleh Kecamatan Bulak dengan melibatkan perangkat wilayah dan jajaran terkait.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Satpol PP yang bersangkutan menyampaikan penjelasan mengenai kejadian sekaligus meminta maaf kepada pengemudi ambulans. “Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujar Irna.

Irna mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal bagi Satpol PP Surabaya. Ia meminta seluruh anggota tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan sikap humanis ketika berada di lapangan. Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika petugas berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat seperti ambulans.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami juga akan mengingatkan anggota kami agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan sikap yang humanis, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Ini Nama-nama Calon Presidium KAHMI Jatim dari 7 Zona, Satu Zona Masih Alot

Ini Nama-nama Calon Presidium KAHMI Jatim dari 7 Zona, Satu Zona Masih Alot

Jumat, 25 Sep 2026 13:46 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 13:46 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur di Trawas, Kabupaten Mojokerto, mulai m…

RS Hewan Banyuwangi Kini Bisa Tangani Operasi hingga Tumor Hewan, Ada 5 Layanan Khusus

RS Hewan Banyuwangi Kini Bisa Tangani Operasi hingga Tumor Hewan, Ada 5 Layanan Khusus

Jumat, 25 Sep 2026 12:14 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 12:14 WIB

Jurnas.net – Rumah Sakit Hewan (RSH) Banyuwangi memperluas layanan kesehatan hewan dengan membuka Unit Layanan Khusus Penyakit Dalam dan Bedah Hewan. Unit yang …

Pemilihan Presidium KAHMI Jatim di Muswil VI Gunakan Sistem Zonasi, Bukan One Man One Vote

Pemilihan Presidium KAHMI Jatim di Muswil VI Gunakan Sistem Zonasi, Bukan One Man One Vote

Jumat, 25 Sep 2026 09:24 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:24 WIB

Jurnas.net — Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur mulai digelar di Trawas, Kabupaten M…

Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia

Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:42 WIB

Oleh ; Didik Prasetiyono Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI); peserta Global Solar and Battery Storage Industry Associations Gathering…

AZKO dan Chatime x Cupbop Hadir di Jepara, Tawarkan Solusi Kebutuhan Rumah hingga Kuliner

AZKO dan Chatime x Cupbop Hadir di Jepara, Tawarkan Solusi Kebutuhan Rumah hingga Kuliner

Kamis, 24 Sep 2026 16:52 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:52 WIB

Jurnas.net - Masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini memiliki pilihan baru untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, gaya hidup, hingga kuliner. Kawan Lama…

Korupsi Uang Angsuran Nasabah, Mantan Pegawai Bank Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Uang Angsuran Nasabah, Mantan Pegawai Bank Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 24 Sep 2026 14:57 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:57 WIB

Jurnas.net - Mantan pegawai bank pelat merah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berinisial S, terancam hukuman penjara 20 tahun. Itu lantaran S korupsi lang…