Jurnas.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan seorang anggotanya berada di dekat ambulans yang tengah membawa jenazah, Rabu malam, 23 September 2026.
Video tersebut sebelumnya memunculkan dugaan bahwa anggota Satpol PP menghalangi ambulans milik BPJS Watch Surabaya yang hendak membawa jenazah menuju Sampang, Madura.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan pihaknya telah memanggil anggota yang berada dalam video tersebut untuk meminta penjelasan mengenai kejadian sebenarnya. Menurut Irna, hasil klarifikasi menunjukkan kejadian tersebut bermula ketika anggota Satpol PP melihat kedua kaca spion ambulans dalam posisi tertutup.
Petugas kemudian berupaya memberitahukan kondisi tersebut kepada pengemudi. Namun, suara sirene ambulans yang cukup keras membuat komunikasi antara keduanya tidak berjalan dengan baik.
“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat, 25 September 2026.
Ia menjelaskan, karena tidak mendapatkan respons dari pengemudi, anggota Satpol PP tersebut kemudian mengetuk kaca ambulans. Petugas meminta suara sirene dikecilkan untuk memudahkan komunikasi sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa ambulans.
“Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” jelasnya.
Menurut Irna, petugas tersebut juga sempat menanyakan apakah ambulans membawa pasien yang sedang sakit atau jenazah. “Petugas kami juga mengetuk kaca. Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion). Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulans itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan bahwa ambulans sedang membawa jenazah, anggota Satpol PP tersebut kemudian mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan. “Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” kata Irna.
Irna juga menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota Satpol PP tersebut bukan sedang melakukan penindakan terhadap ambulans. Ia tengah dalam perjalanan dari rumah menuju kantor untuk menjalankan tugas shift malam.
Dengan demikian, menurut Irna, kejadian tersebut terjadi akibat komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik antara petugas dan pengemudi ambulans. “Jadi pada saat pengemudi ambulans membuka kaca jendela, itu sudah terjadi miskomunikasi. Waktu kejadian pun, anggota kami sedang dalam perjalanan bertugas, dari rumah menuju kantor untuk tugas malam,” tuturnya.
Meski demikian, Satpol PP Surabaya tetap menindaklanjuti kejadian tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di antara kedua pihak. Mediasi kemudian dilakukan oleh Kecamatan Bulak dengan melibatkan perangkat wilayah dan jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Satpol PP yang bersangkutan menyampaikan penjelasan mengenai kejadian sekaligus meminta maaf kepada pengemudi ambulans. “Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujar Irna.
Irna mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal bagi Satpol PP Surabaya. Ia meminta seluruh anggota tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan sikap humanis ketika berada di lapangan. Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika petugas berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat seperti ambulans.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami juga akan mengingatkan anggota kami agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan sikap yang humanis, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan yang memiliki kepentingan darurat,” pungkasnya.
Editor : Rahmat Fajar