Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Geopark Ijen Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Geopark Ijen Banyuwangi. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Geopark Ijen berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah meraih Green Card atau Kartu Hijau dalam Sidang Dewan UGG ke-11 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, pada 3 November 2026.

Keputusan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan pengelolaan Geopark Ijen dalam memenuhi rekomendasi yang diberikan UNESCO pada 2023, saat pertama kali ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.

General Manager Geopark Ijen, Abdillah Baras, mengatakan seluruh 12 anggota Dewan UGG sepakat memberikan Green Card kepada Geopark Ijen. Keputusan tersebut diambil secara bulat tanpa perdebatan.

“Alhamdulillah, 12 dewan sepakat untuk memberikan Green Card. Mereka semua unanimous (sepakat) menyatakan Geopark Ijen lolos proses revalidasi. Tanpa ada perdebatan,” kata Abdillah.

Dijelaskannya, dari sekitar 60 geopark di seluruh dunia yang menjalani proses revalidasi tahun ini, Geopark Ijen termasuk yang paling sedikit mendapatkan rekomendasi perbaikan.

“Bahkan, di antara 60 geopark di seluruh dunia yang menjalani proses revalidasi tahun ini, Geopark Ijen yang paling sedikit mendapatkan rekomendasi dibanding geopark yang lain. Kami semua sangat bersyukur,” kata Abdillah.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Geopark Ijen telah menjalani proses revalidasi oleh asesor UNESCO. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mencakup keunikan dan keindahan bentang alam, tetapi juga pengelolaan kawasan, upaya konservasi, edukasi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan mempertahankan status menjadi bukti bahwa tata kelola Geopark Ijen telah memenuhi standar global dalam aspek konservasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Abdillah.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mempertahankan pengakuan dunia tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah, pengelola, komunitas, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat yang tinggal di kawasan Geopark Ijen.

“Ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama. Green Card ini menunjukkan bahwa upaya menjaga dan mengelola Geopark Ijen telah diakui di tingkat dunia. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak yang telah ikut merawat kekayaan alam, dan budaya di kawasan Ijen,” ujar Ipuk.

Ipuk menegaskan, predikat UNESCO Global Geopark bukan sekadar pengakuan internasional, melainkan amanah untuk terus menjaga kelestarian alam, kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang dimiliki kawasan Ijen.

“Selamat untuk seluruh masyarakat Banyuwangi dan Bondowoso. Predikat sebagai UNESCO Global Geopark ini harus kita jaga bersama. Semoga Geopark Ijen tetap lestari serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ipuk.
 

Berita Terbaru

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Jurnas.net - Penanganan perkara yang berlarut-larut di Polda Jawa Timur kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan tertuju pada penyitaan tanah dan Gedung Graha…

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Pahlawan 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Instalasi T…

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam m…

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di 22 lokasi y…

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Jurnas.net - Aksi tutup paksa toko kelontong Madura oleh LSM ‘Keluarga Madura Yogyakarta' (KMY) kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada Juni 2026, di k…

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Jurnas.net – Kota Batu, Jawa Timur, menghadirkan pengalaman wisata keluarga baru melalui pertunjukan teatrikal putri duyung atau mermaid bertajuk "The E…

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

PBNU mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo…

Drama Musikal hingga Pasha Ungu Semarakkan Malam Peringatan Hari Pahlawan

Drama Musikal hingga Pasha Ungu Semarakkan Malam Peringatan Hari Pahlawan

Selasa, 03 Nov 2026 14:29 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:29 WIB

Peringatan Hari Pahlawan di Taman Fatahillah Kota Tua, Jakarta Barat pada 1-2 November 2026 berlangsung meriah.…

Sulitnya Asuransi Mobil Listrik Jadi Alarm Kesiapan Industri Nasional

Sulitnya Asuransi Mobil Listrik Jadi Alarm Kesiapan Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 14:08 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:08 WIB

Sikap sejumlah perusahaan asuransi yang masih berhati-hati dalam memberikan perlindungan terhadap mobil listrik menjadi alarm bagi pemerintah…

Gelar Munas Tarjih di Surabaya, Muhammadiyah Siapkan Pembahasan Pengikut Agnostik hingga Penanganan Lansia

Gelar Munas Tarjih di Surabaya, Muhammadiyah Siapkan Pembahasan Pengikut Agnostik hingga Penanganan Lansia

Selasa, 03 Nov 2026 07:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:25 WIB

Jurnas.net - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyiapkan pembahasan sejumlah hal penting dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih…

Legislator PKB: Usut Tuntas Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Legislator PKB: Usut Tuntas Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo

Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:58 WIB

Peristiwa penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh tim gabungan kepolisian beberapa waktu lalu, terindikasi melanggar HAM…

Ketum PBNU Angkat Suara Sikapi Insiden Sukoharjo

Ketum PBNU Angkat Suara Sikapi Insiden Sukoharjo

Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB

Senin, 02 Nov 2026 10:30 WIB

Ketua Umum PBNU KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang.…

PSIM Cetak Comeback dan Rengkuh Kemenangan Perdana di Super League

PSIM Cetak Comeback dan Rengkuh Kemenangan Perdana di Super League

Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri puasa kemenangan di BRI Super League 2026/2027 pascamengandaskan perlawanan Borneo FC Samarinda dalam laga yang…

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Jika Surat Penyetaraan Tidak Sah, Masih Lengkapkah Syarat Pencalonan Gibran?

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 10:49 WIB

Oleh: Wakit Nurohman Advokat dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Putusan Mahkamah Agung Nomor 742 K/TUN/2026 mengenai Surat Keterangan…