Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing. (Insani/Jurnas.net)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota Madiun, Jawa Timur. Pelaku berinisial DBM, yang merupakan suami siri DH, diduga membunuh kedua korban sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad mereka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan hilangnya seorang perempuan asal Bogor bersama anaknya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada DBM, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Polisi kemudian menangkap pria tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," kata Roy, Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan itu diduga terjadi di sebuah kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). Roy menjelaskan, DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH. Setelah itu, pelaku diduga menghabisi nyawa AG yang baru berusia empat tahun.

"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," kata Roy.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena kedua korban diduga dibunuh oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan mereka. Setelah pembunuhan, penyidik menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga membakar jasad korban. Polisi juga mengungkap dugaan penggunaan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh korban sebelum kembali dibakar. "Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di dalam penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencana dibuang ke laut," ungkapnya.

Roy mengatakan, penyidik masih mendalami rangkaian tindakan tersebut, termasuk menelusuri lokasi yang berkaitan dengan upaya menghilangkan jasad kedua korban. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian perkara. 

"Petugas di lapangan juga masih mencari potongan tulang yang diduga merupakan bagian dari jasad kedua korban di sekitar lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut," katanya.

Selain mengungkap kronologi, polisi mendalami motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan ibu dan anak itu. Menurut Roy, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang memicu dendam. "Dendam karena persoalan rumah tangga," ujarnya.

Perselisihan tersebut disebut bermula ketika istri sah DBM menjalin komunikasi dengan DH. Situasi itu kemudian diduga memicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami hubungan antara persoalan rumah tangga tersebut dan tindakan yang diduga dilakukan DBM.

Polisi juga terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pembunuhan di hotel hingga upaya menghilangkan jasad kedua korban. Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian.

Berita Terbaru

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Jelang Hari Sumpah Pemuda, PLN Perkuat Infrastruktur Listrik Kawasan Industri JIIPE

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Senin, 26 Okt 2026 08:04 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kebutuhan industri …

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

HUT ke-62 Golkar, Golkar Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:17 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan 1.000 paket sembako dan m…

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…