Pungli Rp60 Juta untuk Masuk Damkar Surabaya Diusut, Eri Cahyadi Telusuri Aliran Uang

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua oknum ASN Pemkot Surabaya pungli. (Humas Pemkot Surabaya)
Dua oknum ASN Pemkot Surabaya pungli. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga berkaitan dengan permintaan uang kepada warga dengan iming-iming dapat bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga disebut diminta menyediakan uang Rp60 juta untuk bisa bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada 2022.

Karena tidak mampu menyediakan uang sebesar itu, warga tersebut disebut akhirnya menyerahkan uang muka Rp31 juta. Namun, hingga kini warga yang bersangkutan disebut tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan. Ia meminta proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang menerima uang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas," kata Eri, Kamis, 24 September 2026.

Dalam proses awal penanganan laporan, dua nama yakni Pungki Purnomo dan Imam Rifai disebut dalam pemeriksaan. Pungki telah dimintai keterangan dan klarifikasi dalam pemeriksaan pertama di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pungki disebut menyampaikan nama Imam Rifai, yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP dan kini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk. Eri kemudian mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi untuk mengungkap duduk perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, menurut Eri, kedua pihak belum memberikan pengakuan terkait dugaan tersebut.

"Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat," ujarnya.

Eri mengatakan pemeriksaan selanjutnya tidak hanya diarahkan untuk mengklarifikasi dugaan permintaan uang, tetapi juga mencari tahu ke mana uang tersebut mengalir. Menurut dia, informasi mengenai penerima uang menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara utuh.

"Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot," katanya.

Ia juga membuka kemungkinan pemeriksaan berkembang apabila ditemukan informasi mengenai pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat. Termasuk apabila dalam proses pemeriksaan muncul nama pejabat struktural di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Saya juga sudah menyampaikan, kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan," tegas Eri.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap hubungan antara dua nama yang telah disebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain serta mekanisme yang melatarbelakangi dugaan permintaan uang tersebut.

Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan pemerintahan. Ia menyayangkan dugaan tersebut karena dapat berdampak terhadap citra DPKP Surabaya yang selama ini dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas," ujarnya.

Karena itu, Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi secara berkala.
Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul laporan. Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan setiap proses pelayanan dan aktivitas pegawai berjalan sesuai ketentuan.

"Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli," tuturnya.

Selain memperkuat pengawasan internal, Eri mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pungli dalam pelayanan pemerintahan. Menurut dia, laporan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mengetahui sekaligus menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di pemkot harus diselesaikan. Agar Surabaya ini menjadi tertib, agar Surabaya ini menjadi bagus dalam bidang apapun," pungkasnya.

Pemkot Surabaya selanjutnya akan menyerahkan proses pemeriksaan kepada Inspektorat untuk pendalaman. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi dugaan permintaan uang, pihak yang menerima aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, sampai proses pemeriksaan selesai, nama-nama yang disebut dalam laporan tersebut masih berkedudukan sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dan belum dapat dinyatakan bersalah atas dugaan pungli tersebut.

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Jurnas.net – Kesempatan kuliah di perguruan tinggi negeri tidak harus membuat seseorang meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Pesan inilah yang i…

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta takhluk 1-2 saat menjamu Dewa United di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 6…

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengadakan kegiatan Media Tour ke Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh…

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak cukup hanya menjadi identitas daerah. Penguatan kualitas pendidikan, legalitas kelembagaan, hingga k…

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya untuk …

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Jurnas.net — Putra Sang Fajar Football Club (PSF FC) resmi diperkenalkan kepada publik melalui peluncuran klub, skuad, dan jersey di Blitar, Kamis (5/11/2026). …

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Jurnas.net – Geopark Ijen berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah meraih Green Card atau Kartu Hijau dalam Sidang Dewan UGG ke-11 d…

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Jurnas.net - Penanganan perkara yang berlarut-larut di Polda Jawa Timur kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan tertuju pada penyitaan tanah dan Gedung Graha…

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Pahlawan 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Instalasi T…

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam m…

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di 22 lokasi y…

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Jurnas.net - Aksi tutup paksa toko kelontong Madura oleh LSM ‘Keluarga Madura Yogyakarta' (KMY) kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada Juni 2026, di k…

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Jurnas.net – Kota Batu, Jawa Timur, menghadirkan pengalaman wisata keluarga baru melalui pertunjukan teatrikal putri duyung atau mermaid bertajuk "The E…

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

PBNU mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo…