Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023, Ketua DPRD Jatim menerima tunjangan rumah sebesar Rp57.750.000 per bulan. Wakil Ketua memperoleh Rp54.862.500, sementara anggota DPRD mendapat Rp49.087.500 per bulan. Jumlah ini jauh di atas tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan sebelum akhirnya dipangkas.
Tak hanya itu, para legislator Jatim juga menerima tunjangan transportasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 188/31/KPTS/013/2023, yakni sebesar Rp20.850.000 per bulan per orang.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut sudah sesuai aturan. "Yang penting tidak menyalahi regulasi. Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait evaluasi tunjangan,” kata Musyafak, Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga : Gus Atho’ Desak Pemerintah Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan Hingga Daerah Terpencil
Meski demikian, Musyafak mengingatkan agar para legislator tidak berlebihan di tengah sorotan publik. "Tidak boleh pamer harta secara berlebihan. Justru mereka harus aktif menyerap aspirasi masyarakat,” jata politisi PKB itu.
Hingga kini, DPRD Jatim masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun Kementerian Dalam Negeri terkait revisi besaran tunjangan tersebut.
Sebelumnya, DPR RI menjadi sasaran kritik keras publik setelah gelombang demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah meluas hingga Senayan. Salah satu tuntutan massa adalah pemangkasan fasilitas mewah para wakil rakyat.
Di tengah desakan itu, DPR RI akhirnya memangkas sejumlah pos tunjangan, untuk meredam gejolak dan menunjukkan empati pada kondisi ekonomi masyarakat. Namun, langkah itu justru menimbulkan sorotan baru ketika publik mengetahui bahwa tunjangan rumah DPRD Jatim ternyata lebih tinggi dibandingkan DPR RI.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Munas III APTAKSINDO dan PERJASI Digelar di Surabaya, Fokus Regenerasi dan Penguatan Tata Kelola Organisasi
Kamis, 06 Agu 2026 18:12 WIB
Jurnas.net – Persiapan Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (APTAKSINDO) dan Perkumpulan Rekanan Jasa K…
Sidang Tuntutan Korupsi Rp83 Miliar Pelindo Regional 3 Tertunda, Karena JPU Belum Siapkan Berkas
Kamis, 06 Agu 2026 15:18 WIB
Jurnas.net – Sidang pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengerukan alur pelayaran di lingkungan PT P…
Muktamar Ke-35 PBNU: Menjaga Marwah Organisasi di Tengah Transformasi Digital
Kamis, 06 Agu 2026 14:19 WIB
Oleh: Ir. La Mema Parandy, S.T., M.M., CBPA., IPM. Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul U…
Ali Mufthi Tinjau Program Irigasi Berbasis Masyarakat di Ponorogo, Libatkan Petani dan Warga Lokal
Kamis, 06 Agu 2026 13:32 WIB
Jurnas.net – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi, meninjau langsung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (…
Guru Besar UGM: Pemerintah dan DPR Ingkari Amanat Reformasi 1998
Kamis, 06 Agu 2026 06:05 WIB
Jurnas.net - Guru Besar Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Maria Sri Wulan Sumardjo menagih janji pemerintah dan DPR dalam menjalankan amanat reformasi 1998…
Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik
Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB
Jurnas.net – Dokumentasi kegiatan pemerintahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas memotret untuk keperluan arsip. Di era keterbukaan informasi p…