DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Target Kinerja dan Pokir

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (5/8/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro membacakan nota kesepakatan yang memuat arah kebijakan perubahan APBD. Salah satu fokus utama perubahan anggaran adalah memastikan target indikator kinerja utama yang belum tercapai dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang belum terfasilitasi dalam APBD murni 2026. "Prioritas belanja daerah di antaranya untuk memenuhi target indikator kinerja utama yang belum tercapai, mengakomodasi dan merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang belum terakomodasi pada APBD Tahun 2026," demikian bunyi nota kesepakatan yang dibacakan Ali Kuncoro.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk belanja pegawai yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan. "Pemenuhan belanja wajib dan mengikat termasuk belanja pegawai sesuai amanat peraturan perundang-undangan," lanjut isi nota kesepakatan tersebut.

Tak hanya sisi belanja, dokumen kesepakatan juga menekankan pentingnya pembahasan target pendapatan daerah berdasarkan potensi riil masing-masing sektor. Pembahasan dilakukan bersama komisi atau alat kelengkapan DPRD yang membidangi agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan terukur.

Dalam nota kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa rincian perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut. Apabila terdapat penyesuaian teknis dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD, perubahan tersebut tidak memerlukan revisi terhadap nota kesepakatan yang telah ditandatangani.

Usai pembacaan dokumen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jawa Timur menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, setelah kesepakatan dicapai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Raperda Perubahan APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan nota kesepakatan bersama tersebut, TAPD akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Deni.

Berita Terbaru

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Pulau Bawean, K…

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta memutuskan melepas salah satu pemain bertahannya, Reva Adi Utama, ke sesama klub Super League. Reva dipinjamkan ke Borneo FC Samari…

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat membantu penanganan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa T…

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Jurnas.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja …

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Jurnas.net – Rivalitas di lapangan hijau terhenti sejenak. Sebelum pertandingan Soekarno Cup 2026 dimulai pada Sabtu (15/8/2026), para pemain, ofisial, p…