DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Target Kinerja dan Pokir

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (5/8/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro membacakan nota kesepakatan yang memuat arah kebijakan perubahan APBD. Salah satu fokus utama perubahan anggaran adalah memastikan target indikator kinerja utama yang belum tercapai dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang belum terfasilitasi dalam APBD murni 2026. "Prioritas belanja daerah di antaranya untuk memenuhi target indikator kinerja utama yang belum tercapai, mengakomodasi dan merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang belum terakomodasi pada APBD Tahun 2026," demikian bunyi nota kesepakatan yang dibacakan Ali Kuncoro.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk belanja pegawai yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan. "Pemenuhan belanja wajib dan mengikat termasuk belanja pegawai sesuai amanat peraturan perundang-undangan," lanjut isi nota kesepakatan tersebut.

Tak hanya sisi belanja, dokumen kesepakatan juga menekankan pentingnya pembahasan target pendapatan daerah berdasarkan potensi riil masing-masing sektor. Pembahasan dilakukan bersama komisi atau alat kelengkapan DPRD yang membidangi agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan terukur.

Dalam nota kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa rincian perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut. Apabila terdapat penyesuaian teknis dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD, perubahan tersebut tidak memerlukan revisi terhadap nota kesepakatan yang telah ditandatangani.

Usai pembacaan dokumen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jawa Timur menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, setelah kesepakatan dicapai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Raperda Perubahan APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan nota kesepakatan bersama tersebut, TAPD akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Deni.

Berita Terbaru

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

17 Madrasah di Jepara Digelontor Banpres Rp17 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:35 WIB

Jurnas.net -  Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, disasar progam revitalisasi bantuan presiden (Banpres) Prabowo Subianto. Tiap madrasah …

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Lomba Kampung Pancasila Dimulai, Eri Cahyadi: Surabaya Maju karena Gotong Royong Warga

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 15:37 WIB

Jurnas.net — Ribuan warga memenuhi Balai Kota Surabaya, Kamis (17/9/2026) malam. Gemuruh tabuhan kentongan yang dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama …

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Wali Kota Dumai Kunjungi SIER, Jajaki Kerja Sama Logistik dan Pengembangan Industri

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota Dumai menjajaki peluang kerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), khususnya di sektor logistik, pergudangan, …

Bupati Banyuwangi Jamin Pendidikan Anak 2 Korban KM Virgo yang Masih Hilang

Bupati Banyuwangi Jamin Pendidikan Anak 2 Korban KM Virgo yang Masih Hilang

Jumat, 18 Sep 2026 09:31 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:31 WIB

Jurnas.net — Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memastikan pendidikan anak-anak dari dua warga Banyuwangi yang menjadi korban hilang dalam kecelakaan KM Virgo …

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…