DPRD dan Pemprov Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026, Prioritaskan Target Kinerja dan Pokir

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat rapat paripurna. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (5/8/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Jawa Timur Ali Kuncoro membacakan nota kesepakatan yang memuat arah kebijakan perubahan APBD. Salah satu fokus utama perubahan anggaran adalah memastikan target indikator kinerja utama yang belum tercapai dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang belum terfasilitasi dalam APBD murni 2026. "Prioritas belanja daerah di antaranya untuk memenuhi target indikator kinerja utama yang belum tercapai, mengakomodasi dan merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang belum terakomodasi pada APBD Tahun 2026," demikian bunyi nota kesepakatan yang dibacakan Ali Kuncoro.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk belanja pegawai yang menjadi amanat peraturan perundang-undangan. "Pemenuhan belanja wajib dan mengikat termasuk belanja pegawai sesuai amanat peraturan perundang-undangan," lanjut isi nota kesepakatan tersebut.

Tak hanya sisi belanja, dokumen kesepakatan juga menekankan pentingnya pembahasan target pendapatan daerah berdasarkan potensi riil masing-masing sektor. Pembahasan dilakukan bersama komisi atau alat kelengkapan DPRD yang membidangi agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan terukur.

Dalam nota kesepakatan itu juga ditegaskan bahwa rincian perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut. Apabila terdapat penyesuaian teknis dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD, perubahan tersebut tidak memerlukan revisi terhadap nota kesepakatan yang telah ditandatangani.

Usai pembacaan dokumen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jawa Timur menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, setelah kesepakatan dicapai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Raperda Perubahan APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan nota kesepakatan bersama tersebut, TAPD akan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Deni.

Berita Terbaru

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Sekretariat DPRD Surabaya Bekali Pegawai Teknik Fotografi, Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Publik

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Dokumentasi kegiatan pemerintahan tidak lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas memotret untuk keperluan arsip. Di era keterbukaan informasi p…

Surabaya Great Expo 2026 Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas lewat Konsep One Stop Shopping

Surabaya Great Expo 2026 Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas lewat Konsep One Stop Shopping

Rabu, 05 Agu 2026 14:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:03 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Surabaya Great Expo (SGE) 2026 sebagai ajang promosi produk unggulan usaha mikro, kecil, dan m…

Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

Kasus Dugaan Penelantaran Anak di Surabaya Belum Terbukti, Eri Cahyadi: Tunggu Putusan Pengadilan

Rabu, 05 Agu 2026 09:27 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 09:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang …

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Asesor UNESCO Puji Komitmen Banyuwangi Kelola Geopark Ijen, Status Warisan Dunia Kini Dievaluasi

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 08:15 WIB

Jurnas.net - Dua asesor UNESCO Global Geopark (UGG), Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China, memberikan apresiasi terhadap …

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

KMP Drajat Jadi Tumpuan Warga Bawean saat Cuaca Buruk, Pemkab Gresik Didesak Buka Layanan Reguler

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:23 WIB

Jurnas.net - Beroperasinya KMP Drajat Paciran di tengah cuaca buruk membawa harapan baru bagi masyarakat Pulau Bawean. Di saat gelombang laut mencapai lebih…

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Soekarno Cup 2026 Bergulir di Jatim, Satukan Talenta Muda Sepak Bola dari Papua hingga Sumut

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup 2026 resmi memasuki edisi ketiga dengan mengusung semangat persatuan dan pembinaan talenta muda dari b…