DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pembiayaan sektor pendidikan tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu menilai putusan MK memberikan kepastian bahwa dua program strategis tersebut memiliki mandat dan tujuan yang berbeda sehingga membutuhkan skema penganggaran yang terpisah.

"Saya pikir itu bagus. Hasil putusan MK yang memisahkan anggaran pendidikan dengan Makan Bergizi Gratis karena memang secara mandatori peruntukannya berbeda," ujar Puguh, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut dia, Program Makan Bergizi Gratis saat ini telah berkembang menjadi program lintas sektor yang tidak lagi hanya menyasar peserta didik di sekolah. Kelompok penerima manfaat, kata Puguh, kini mencakup ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia). Karena cakupan penerima manfaat semakin luas, pembiayaannya dinilai tidak tepat jika tetap dibebankan pada alokasi anggaran pendidikan.

"Kalau kita lihat hari ini, gagasan MBG sudah bukan hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga diperluas untuk ibu hamil, lansia, dan kelompok lainnya. Tentu itu berbeda dengan peruntukan anggaran pendidikan," katanya.

Puguh menilai pemisahan anggaran menjadi langkah strategis agar sektor pendidikan tidak kehilangan ruang fiskal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi. Menurutnya, hingga kini masih banyak sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana, sementara kesejahteraan tenaga pendidik juga masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius.

"Kita masih menjumpai banyak sekolah dengan fasilitas yang belum memadai. Di sisi lain, kesejahteraan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki. Semua itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pendidikan semakin meningkat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki infrastruktur sekolah, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan. Dengan demikian, kata dia, tujuan konstitusional pembangunan pendidikan dapat tercapai tanpa harus berbagi alokasi dengan program lain yang memiliki sasaran berbeda.

"Ketika postur anggarannya dipisahkan, maka proses belajar mengajar akan tetap memiliki dukungan yang kuat. Sementara Program Makan Bergizi Gratis juga bisa berjalan dengan fokus anggaran tersendiri tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

Puguh berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola penganggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap program strategis nasional harus memperoleh dukungan anggaran sesuai dengan mandat dan tujuan masing-masing agar pelaksanaannya lebih efektif serta tidak saling mengurangi prioritas sektor lain.

"Pada akhirnya yang paling penting adalah pendidikan tetap mendapatkan perhatian yang maksimal, sementara Program Makan Bergizi Gratis juga dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sesuai kelompok sasarannya," pungkas Puguh.

Berita Terbaru

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Kapal Express Bahari 3F Rusak Disenggol Tanker hingga Batal Berlayar, Bagaimana Hak Penumpang atas Kompensasi?

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:36 WIB

Jurnas.net - Insiden senggolan yang merusak KM Express Bahari 3F kembali memicu terganggunya layanan penyeberangan Gresik–Pulau Bawean. Di tengah keterbatasan a…

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Perluas Tanam Kedelai 1.200 Hektare, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Perluas Tanam Kedelai 1.200 Hektare, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 31 Jul 2026 08:33 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:33 WIB

Jurnas.net – TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan produksi kedelai sebagai bagian dari u…

Hari Keempat Pencarian KMN Fatma Jaya I, Basarnas Perluas Koordinasi hingga Perairan Jawa Tengah

Hari Keempat Pencarian KMN Fatma Jaya I, Basarnas Perluas Koordinasi hingga Perairan Jawa Tengah

Jumat, 31 Jul 2026 07:26 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Tim SAR gabungan terus melanjutkan pencarian terhadap Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya I yang dilaporkan hilang kontak di perairan barat Pulau …

Bupati Gresik Dorong Investasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Tawarkan Lima Proyek Strategis Bernilai Rp20 Triliun

Bupati Gresik Dorong Investasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat, Tawarkan Lima Proyek Strategis Bernilai Rp20 Triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:14 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan arah baru kebijakan investasi yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada besarnya modal yang…

Reses di Kutorejo, Petani Minta Perbaikan Irigasi dan Jalan Usaha Tani, Gus Atho Siap Kawal ke Pemprov

Reses di Kutorejo, Petani Minta Perbaikan Irigasi dan Jalan Usaha Tani, Gus Atho Siap Kawal ke Pemprov

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Persoalan irigasi, distribusi pupuk subsidi, hingga kondisi jalan usaha tani menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga Desa Kepuhpandak, K…

Warga Apresiasi Gus Atho usai Kawal Penghentian TPS3R di Magersari, Soroti Minimnya Pelibatan Masyarakat

Warga Apresiasi Gus Atho usai Kawal Penghentian TPS3R di Magersari, Soroti Minimnya Pelibatan Masyarakat

Kamis, 30 Jul 2026 16:37 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:37 WIB

Jurnas.net – Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ath…