DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan, Puguh: Mutu Sekolah Harus Jadi Prioritas

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas. (Fraksipksjatim)

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pembiayaan sektor pendidikan tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.

Legislator Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu menilai putusan MK memberikan kepastian bahwa dua program strategis tersebut memiliki mandat dan tujuan yang berbeda sehingga membutuhkan skema penganggaran yang terpisah.

"Saya pikir itu bagus. Hasil putusan MK yang memisahkan anggaran pendidikan dengan Makan Bergizi Gratis karena memang secara mandatori peruntukannya berbeda," ujar Puguh, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut dia, Program Makan Bergizi Gratis saat ini telah berkembang menjadi program lintas sektor yang tidak lagi hanya menyasar peserta didik di sekolah. Kelompok penerima manfaat, kata Puguh, kini mencakup ibu hamil, balita, hingga lanjut usia (lansia). Karena cakupan penerima manfaat semakin luas, pembiayaannya dinilai tidak tepat jika tetap dibebankan pada alokasi anggaran pendidikan.

"Kalau kita lihat hari ini, gagasan MBG sudah bukan hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga diperluas untuk ibu hamil, lansia, dan kelompok lainnya. Tentu itu berbeda dengan peruntukan anggaran pendidikan," katanya.

Puguh menilai pemisahan anggaran menjadi langkah strategis agar sektor pendidikan tidak kehilangan ruang fiskal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi. Menurutnya, hingga kini masih banyak sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana, sementara kesejahteraan tenaga pendidik juga masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius.

"Kita masih menjumpai banyak sekolah dengan fasilitas yang belum memadai. Di sisi lain, kesejahteraan guru juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diperbaiki. Semua itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kualitas pendidikan semakin meningkat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperbaiki infrastruktur sekolah, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan. Dengan demikian, kata dia, tujuan konstitusional pembangunan pendidikan dapat tercapai tanpa harus berbagi alokasi dengan program lain yang memiliki sasaran berbeda.

"Ketika postur anggarannya dipisahkan, maka proses belajar mengajar akan tetap memiliki dukungan yang kuat. Sementara Program Makan Bergizi Gratis juga bisa berjalan dengan fokus anggaran tersendiri tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

Puguh berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola penganggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap program strategis nasional harus memperoleh dukungan anggaran sesuai dengan mandat dan tujuan masing-masing agar pelaksanaannya lebih efektif serta tidak saling mengurangi prioritas sektor lain.

"Pada akhirnya yang paling penting adalah pendidikan tetap mendapatkan perhatian yang maksimal, sementara Program Makan Bergizi Gratis juga dapat berjalan efektif untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sesuai kelompok sasarannya," pungkas Puguh.

Berita Terbaru

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Pulau Bawean, K…

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta memutuskan melepas salah satu pemain bertahannya, Reva Adi Utama, ke sesama klub Super League. Reva dipinjamkan ke Borneo FC Samari…

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat membantu penanganan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa T…

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

HUT Ke-81 RI, LPKAN Soroti Kinerja Aparatur: Rakyat Tak Butuh Janji, tetapi Bukti Nyata

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 19:13 WIB

Jurnas.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni dan perayaan. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja …

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Jurnas.net – Rivalitas di lapangan hijau terhenti sejenak. Sebelum pertandingan Soekarno Cup 2026 dimulai pada Sabtu (15/8/2026), para pemain, ofisial, p…