1.214 Mahasiswa Surabaya Lolos Bantuan Kuliah, Dapat UKT hingga Rp2,5 Juta dan Uang Saku

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pelajar daftar beasiswa ke Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Ribuan pelajar daftar beasiswa ke Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan dari total 5.183 pendaftar.

Para penerima mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp2,5 juta per semester serta uang saku Rp300.000 per bulan. Proses daftar ulang penerima bantuan tersebut berlangsung di Gelanggang Remaja Surabaya pada 8-10 September 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Herry Purwadi mengatakan, program tersebut diberikan kepada mahasiswa pada jenjang pendidikan D1, D2, D3, D4 hingga S1. Besaran bantuan biaya kuliah diberikan maksimal Rp2,5 juta setiap semester.

Jika biaya kuliah atau UKT mahasiswa lebih tinggi dari nominal tersebut, selisihnya menjadi tanggungan mahasiswa. Sebaliknya, jika UKT lebih rendah, bantuan diberikan sesuai nominal UKT yang harus dibayarkan.

"Kalau sudah melewati batas maksimal masa studi tetapi belum lulus, bantuannya dihentikan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui akses pendidikan tinggi," kata Herry, Selasa, 8 September 2026.

Selain bantuan biaya kuliah, mahasiswa penerima manfaat juga mendapatkan uang saku Rp300.000 per bulan. Uang saku diberikan maksimal selama 10 bulan dalam satu tahun.

Sementara lama pemberian bantuan mengikuti ketentuan masa studi masing-masing jenjang pendidikan. Untuk jenjang D4 dan S1, bantuan diberikan maksimal selama delapan semester. Jika mahasiswa telah melewati batas maksimal masa studi tetapi belum menyelesaikan pendidikan, bantuan dihentikan.

Khusus mahasiswa Universitas Terbuka (UT), penerima bantuan dapat berada pada semester yang berbeda. Hal itu karena sistem perkuliahan UT membuka penerimaan mahasiswa baru setiap semester. Sementara bagi mahasiswa di perguruan tinggi lainnya, bantuan periode Agustus 2026 diberikan untuk semester gasal.

Herry menjelaskan, program tersebut ditujukan bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk mengakses pendidikan tinggi. Kriteria penerima mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 yang kemudian diubah melalui Perwali Nomor 33 Tahun 2026.

Calon penerima harus masuk dalam data keluarga miskin atau pramiskin Pemkot Surabaya atau berada pada desil 1 hingga desil 5. "Salah satu kriteria tersebut sudah cukup untuk mengajukan bantuan pendidikan," terang Herry.

Selain persyaratan sosial ekonomi, calon penerima juga harus memenuhi ketentuan akademik. Mahasiswa perguruan tinggi negeri diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Sementara mahasiswa perguruan tinggi swasta harus memiliki IPK minimal 2,50 pada semester pertama dan kedua. Mulai semester ketiga, batas minimal IPK yang dipersyaratkan menjadi 3,00. Calon penerima juga harus telah diterima di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, belum pernah menikah, dan memiliki KTP Surabaya.

Program tersebut juga menerapkan prinsip Satu KK Satu Sarjana, sehingga dalam satu Kartu Keluarga maksimal hanya terdapat satu penerima bantuan. Penerima juga tidak boleh berstatus sebagai PNS, PPPK penuh waktu, anggota TNI atau Polri.

Ketentuan serupa berlaku bagi keluarga inti dari pihak yang masuk dalam kategori tersebut. Kerja Sama dengan 70 Perguruan Tinggi
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan sekitar 70 perguruan tinggi.

Jumlah tersebut terdiri dari 55 perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya dan 15 perguruan tinggi negeri yang berada di Surabaya maupun berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah perguruan tinggi negeri di luar Surabaya yang telah menjalin kerja sama antara lain Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Brawijaya Malang, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, dan Institut Teknologi Bandung.

Dengan kerja sama tersebut, mahasiswa penerima bantuan memiliki pilihan melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi yang telah masuk dalam skema program Pemkot Surabaya. 

Herry mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya tidak hanya diarahkan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan. Para penerima juga didorong aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Sejumlah kegiatan yang dapat diikuti antara lain donor darah, Sinau Bareng, Kampung Pancasila, maupun berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Surabaya. "Mereka juga kami dorong untuk aktif dalam kegiatan sosial. Sebagian penerima juga aktif di Karang Taruna maupun organisasi kampus. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikan, mereka bisa memberikan kontribusi kembali untuk masyarakat dan Kota Surabaya," ujarnya.

Aktivitas penerima manfaat dipantau melalui pendamping yang berada di masing-masing perguruan tinggi. Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan yang menjadi bagian dari kewajibannya dicatat dan dievaluasi.

Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi bagi penerima yang melanggar ketentuan program.
Mengacu pada Perwali Nomor 33 Tahun 2026, bantuan dapat dihentikan apabila penerima terbukti memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar, mengundurkan diri, maupun melakukan pelanggaran lain sebagaimana diatur dalam peraturan.

Untuk persoalan akademik, mahasiswa yang tidak memenuhi batas IPK akan mendapatkan satu kali peringatan. Jika setelah diberikan peringatan mahasiswa kembali tidak memenuhi ketentuan akademik, bantuan dapat dicabut.

"Sementara bagi penerima yang terbukti memberikan dokumen atau keterangan tidak benar, mengundurkan diri, maupun melakukan pelanggaran tertentu yang diatur dalam peraturan, selain penghentian bantuan juga dapat dikenai kewajiban mengembalikan bantuan yang telah diterima," pungkas Herry.

Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya berharap semakin banyak warga dari keluarga yang membutuhkan dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani seluruh biaya perkuliahan.

Di sisi lain, penerima bantuan diharapkan tidak hanya menyelesaikan pendidikan, tetapi juga kembali memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Kota Surabaya.

Berita Terbaru

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Jurnas.net -  Pemerintah pusat merencanakan merevitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. RSUD RA Kartini Jepara menjadi salah satu …

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Jurnas.net – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli suara d…

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…