Pemkot Surabaya Jemput Bola ke Kampung, Wujudkan Program 1 KK 1 Sarjana lewat Bantuan Kuliah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya antusias mendaftar beasiswa yang digelar Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Warga Surabaya antusias mendaftar beasiswa yang digelar Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net — Pemerintah Kota Surabaya mulai bergerak agresif “menjemput bola” calon mahasiswa dari keluarga miskin. Lewat penyisiran langsung ke kampung-kampung, pemkot memburu pemuda yang terancam gagal kuliah karena keterbatasan biaya, sekaligus memastikan program bantuan pendidikan tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan program “1 KK 1 Sarjana” yang digagas Wali Kota Eri Cahyadi. Program tersebut kini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang bantuan biaya perkuliahan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menegaskan bahwa skema baru ini menggantikan program sebelumnya dan dirancang lebih luas serta inklusif.

“Ini tindak lanjut dari program 1 KK 1 Sarjana. Pemerintah hadir membantu biaya perkuliahan bagi warga yang membutuhkan,” kata Herry, Kamis, 23 April 2026.

Tak hanya memperkuat regulasi, Pemkot Surabaya juga memperluas jaringan kampus mitra. Jika sebelumnya hanya menggandeng perguruan tinggi negeri, kini kerja sama mencakup perguruan tinggi swasta.

Total ada 65 kampus yang terlibat, terdiri dari 15 perguruan tinggi negeri dan 50 swasta. Langkah ini membuka akses lebih besar bagi calon mahasiswa dari keluarga prasejahtera.

Bantuan yang diberikan meliputi uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta serta uang saku Rp300 ribu per bulan selama 10 bulan setiap tahun hingga mahasiswa lulus.

Pada 2026, kuota bantuan mencapai sekitar 23.860 penerima. Hingga saat ini, sekitar 11.600 mahasiswa telah merasakan manfaat program tersebut.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, proses seleksi dilakukan berlapis. Selain berbasis data, tim juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. “Kalau masih meragukan, kami survei langsung. Semua terdokumentasi agar tidak ada penyalahgunaan,” tegas Herry.

Program ini menyasar warga dalam kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok ekonomi terbawah. Pemkot menegaskan, penerima yang tidak memenuhi kriteria akan langsung didiskualifikasi.

Di tingkat wilayah, strategi jemput bola dijalankan hingga ke level kecamatan dan kelurahan. Salah satu contohnya dilakukan di Kecamatan Sawahan.

Camat Sawahan, Kanti Budiarti, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendataan sejak dua bulan terakhir dengan metode door to door, melibatkan RT/RW hingga Kader Surabaya Hebat. “Hampir setiap hari kami turun ke lapangan, memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan kesempatan kuliah,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, terdapat 2.041 pemuda dalam kategori desil 1 hingga 5 di wilayah tersebut. Sebanyak 204 di antaranya sudah berstatus mahasiswa dan kini didorong untuk segera mengakses bantuan biaya kuliah.

Langkah aktif Pemkot Surabaya ini menjadi upaya konkret memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, sekaligus memastikan tidak ada generasi muda yang tertinggal hanya karena persoalan biaya.

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…