Dulu Dilantik Jokowi, Kini Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Firman/Jurnas.net)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Firman/Jurnas.net)

Jurnas.net – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa malam, 2 Juni 2026. Pergantian ini menjadi sorotan karena Dadan merupakan pejabat yang pertama kali dilantik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat BGN dibentuk pada 19 Agustus 2024.

Selain Dadan, Presiden Prabowo juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Prasetyo menjelaskan bahwa pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah Presiden melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh kabinet, termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Menurutnya, keberadaan BGN sangat strategis dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Karena itu, lembaga tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan efektif, tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel.

Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden juga menerima berbagai masukan dari kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga masyarakat penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi sebelum Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN.

“Selama kurang lebih satu setengah tahun pelaksanaan program dan pembangunan kelembagaan, Presiden memandang perlu dilakukan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Meski dicopot dari jabatannya, pemerintah tetap memberikan apresiasi atas kontribusi Dadan Hindayana dan jajarannya dalam membangun fondasi awal BGN sejak lembaga itu berdiri. “Tentunya disertai ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam membangun fondasi serta membangun Badan Gizi Nasional,” tutur Prasetyo.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S. Dayang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.

Prasetyo berharap kepemimpinan baru BGN dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

“Kita semua berharap kepemimpinan yang baru dapat dengan cepat melaksanakan program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” katanya.

Pemerintah juga memastikan pergantian pimpinan tidak akan mengganggu jalannya Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Seluruh layanan kepada masyarakat diminta tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

Dadan Hindayana sendiri dikenal sebagai akademisi dari IPB University yang memiliki latar belakang kuat di bidang ilmu hayati dan pangan. Saat dilantik Jokowi pada Agustus 2024, ia dipercaya memimpin BGN sebagai lembaga baru yang bertugas merancang dan mengawal kebijakan strategis terkait pemenuhan gizi nasional.

Namun, setelah sekitar 21 bulan menjabat dan memasuki era pemerintahan Prabowo, Dadan harus mengakhiri masa tugasnya di BGN. Hingga kini, pemerintah belum mengungkap secara rinci alasan spesifik di balik pencopotan tersebut.

Meski demikian, pergantian ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Badan Gizi Nasional dalam menjalankan agenda besar pemerintah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan gizi masyarakat.

Berita Terbaru

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sebesar Rp 4,09 miliar dalam perkara d…

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 lo…