Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mulai menguji implementasi Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) sebagai upaya memperbaiki tata kelola bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Program yang menjadi bagian dari transformasi digital layanan perlindungan sosial nasional tersebut disosialisasikan kepada warga di dua lokasi, yakni Joglo Cak Markeso, Jalan Ketandan Lor, dan Kantor Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kamis, 4 Juni 2026. Dalam kegiatan itu, warga juga mengikuti simulasi dan uji coba pendaftaran Perlinsos Digital secara langsung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Komdigi RI, Wijayakusuma Wardana, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDLN) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Mensuseno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Eddy Christijanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, serta Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti.
Staf Ahli Menteri Komdigi RI, Wijayakusuma Wardana, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari uji coba implementasi Perlinsos Digital kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah. Menurutnya, Perlinsos Digital dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data penerima bantuan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat melalui teknologi digital.
“Kita mencoba menerapkan digitalisasi, mulai dari verifikasi wajah hingga pencocokan data untuk memastikan apakah seseorang memang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial,” ujar Wijayakusuma.
Melalui sistem ini, proses penyaluran bansos tidak lagi hanya mengandalkan pendataan manual, tetapi juga memanfaatkan verifikasi biometrik dan integrasi data lintas instansi sehingga peluang terjadinya kesalahan sasaran maupun data ganda dapat ditekan.
Dalam pelaksanaan uji coba, pihaknya mengakui masih ditemukan sejumlah kendala teknis pada sistem aplikasi. Namun, berbagai permasalahan yang muncul telah diidentifikasi dan segera dilakukan penyempurnaan agar sistem dapat berjalan lebih optimal sebelum diterapkan secara lebih luas.
“Kendala yang muncul sudah kami identifikasi dan solusinya telah ditemukan. Karena itu, pelatihan dan uji coba harus terus dilakukan, baik melalui agen maupun pendaftaran mandiri oleh masyarakat,” katanya.
Wijayakusuma berharap Perlinsos Digital dapat menjadi instrumen baru yang mampu meningkatkan kualitas penyaluran bantuan pemerintah. “Mudah-mudahan digitalisasi bansos melalui Perlinsos ini dapat memastikan bantuan diberikan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” katanya.
Plh Direktur IDLN Ditjen Dukcapil Kemendagri, Mensuseno, mengungkapkan bahwa Surabaya dipilih sebagai salah satu kota percontohan (pilot project) implementasi Perlinsos Digital oleh pemerintah pusat. Menurutnya, sistem ini dirancang agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum memiliki perangkat elektronik yang mendukung layanan digital.
Untuk itu, Pemkot Surabaya menyiapkan ribuan agen dan pendamping yang akan membantu proses pendaftaran warga secara langsung. Sementara masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perangkat yang memadai dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. “Harapannya nanti masyarakat dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara digital sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan semakin baik ke depan,” ujar Mensuseno.
Dalam mekanisme pendaftaran mandiri, warga dapat mengakses portal Perlinsos Digital menggunakan akun IKD yang telah diaktivasi. Setelah melakukan autentikasi data kependudukan, pengguna akan menjalani proses verifikasi biometrik berupa pencocokan wajah yang terintegrasi dengan database kependudukan nasional.
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan sekitar 12.500 agen Perlinsos yang terdiri atas ketua RT, ketua RW, serta aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu warga dalam proses pendaftaran. Keberadaan agen tersebut bertujuan memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan Perlinsos Digital, termasuk mereka yang belum memiliki telepon pintar atau belum mengaktifkan IKD.
“Bagi warga yang belum memiliki IKD atau tidak memiliki perangkat yang mendukung, mereka dapat dibantu oleh agen Perlinsos. Jadi semua warga tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar,” jelas Eddy.
Eddy menegaskan bahwa salah satu keunggulan Perlinsos Digital adalah kemampuannya melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos berdasarkan data yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan terhubung dengan 16 kementerian maupun lembaga pemerintah.
Melalui integrasi tersebut, sistem dapat menampilkan profil sosial ekonomi calon penerima bantuan secara lebih komprehensif. Apabila seseorang tercatat memiliki aset atau kemampuan ekonomi tertentu yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan, sistem akan melakukan penyesuaian secara otomatis.
“Jika seseorang terdeteksi memiliki aset yang menunjukkan kondisi ekonomi mampu, maka sistem akan mengoreksi status kelayakannya secara otomatis sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang keberatan atau sanggah bagi masyarakat apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Misalnya, ketika aset yang tercatat dalam sistem ternyata sudah dijual atau tidak lagi dimiliki, warga dapat mengajukan klarifikasi disertai bukti pendukung agar data tersebut diperbarui.
Menurut Eddy, penerapan Perlinsos Digital juga menjadi langkah penting untuk mengurangi polemik terkait penyaluran bansos yang selama ini kerap menimbulkan persepsi subjektif di masyarakat. Dengan basis data yang terintegrasi secara nasional, proses penentuan penerima bantuan tidak lagi hanya bergantung pada usulan tingkat lokal, tetapi didukung oleh verifikasi data yang lebih objektif dan terukur.
“Dengan sistem ini, penetapan penerima bantuan didasarkan pada data yang terintegrasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Karena itu, prosesnya menjadi lebih objektif dan transparan sehingga potensi dugaan tebang pilih dapat diminimalisir,” tandasnya.
Editor : Risfil Athon