Taufik Hidayat Peragakan Aksi Penganiayaan terhadap YTR dalam Rekonstruksi 21 Adegan

author Roni K

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap YTR. Rekonstruksi berlangsung selama sekitar lima jam di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 2 Juli 2026. dengan memperagakan 21 adegan yang tersebar di tiga dari enam lokasi kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga TKP yang direkonstruksi dipilih karena menjadi lokasi utama terjadinya dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan proses rekonstruksi berjalan lancar dan tersangka mengakui seluruh rangkaian perbuatannya.

"Rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP," ujar Rumi.

Meski demikian, kata Rumi, hanya tiga lokasi yang direkonstruksi karena ketiganya menjadi titik utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. "Dari enam TKP yang kami sepakati bersama, yang direkonstruksikan adalah TKP 3, 5, dan 6 karena menjadi sentral terjadinya penganiayaan dan penyekapan," katanya.

Menurut Rumi, pada dua lokasi awal memang telah terjadi kekerasan, namun tingkatnya masih tergolong ringan. "TKP 1 dan 2 memang terjadi, tetapi di TKP 1 belum, sedangkan di TKP 2 masih penganiayaan ringan, seperti tamparan. Mulai TKP 3 terjadi penganiayaan berat dan penyekapan hingga berlanjut sampai TKP 6," ujarnya.

Rumi menjelaskan seluruh lokasi rekonstruksi berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Lokasi terakhir merupakan sebuah rumah indekos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, tempat korban ditemukan.

"Semua berada di wilayah hukum Jawa Barat. Lokasi yang direkonstruksi di antaranya di Ciwaru dan yang terakhir di Cinunuk. Total ada 21 adegan yang diperagakan," katanya.

Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual dalam perkara tersebut. Polisi belum menetapkan pasal tambahan karena masih mengumpulkan alat bukti. "Kami tetap mendalami dan mencari bukti-bukti. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami akan menambahkan pasal yang dipersangkakan kepada pelaku," ujar Rumi.

Dalam rekonstruksi terungkap sejumlah cara yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban. Polisi memperagakan penggunaan berbagai benda yang berada di sekitar lokasi, termasuk helm, kaki meja berbahan besi, hingga golok.

"Di antaranya memukul menggunakan helm, kaki meja berbahan besi di TKP terakhir, kemudian ada golok. Korban sendiri tidak mengingat seluruh kejadian karena mengalami gangguan penglihatan," kata Rumi.

Penyidik berupaya mencocokkan keterangan korban dengan kondisi di lapangan. Hasil rekonstruksi dinilai sesuai dengan temuan di lokasi kejadian. "Temuan di TKP sesuai dengan keterangan korban, termasuk adanya kaki meja berbahan besi yang digunakan. Selain itu korban juga dipukul menggunakan tangan kosong, terutama di bagian pelipis," tandasnya.

Berita Terbaru

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Raih Suara Terbanyak di Muswil VI, Lutfi J. Kurniawan Dorong Reposisi KAHMI Jatim sebagai Kekuatan Intelektual dan Civil

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:16 WIB

Jurnas.net – Lutfi J. Kurniawan, peraih suara terbanyak dalam pemilihan Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur …

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

NU, GUS DUR, DAN BROMOCORAH POLITIK

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:15 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Warga NU, Kiai Kampung Penulis buku _Prabowo untuk Indonesia Raya_ Untuk memahami judul di atas, kita perlu lebih …

Sistem Zonasi Muswil KAHMI Jatim Bisa Jadi Contoh bagi MN dan MW se-Indonesia

Sistem Zonasi Muswil KAHMI Jatim Bisa Jadi Contoh bagi MN dan MW se-Indonesia

Minggu, 27 Sep 2026 18:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 18:05 WIB

Jurnas.net – Musyawarah Wilayah (Muswil) VI KAHMI Jawa Timur tidak hanya menjadi momentum memilih kepemimpinan baru periode 2026-2031. Forum yang digelar di T…

Bukan Sekadar Silaturahmi, PKS Jatim Minta Nasihat Para Kiai untuk Perkuat Kedekatan dengan Warga

Bukan Sekadar Silaturahmi, PKS Jatim Minta Nasihat Para Kiai untuk Perkuat Kedekatan dengan Warga

Minggu, 27 Sep 2026 15:34 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:34 WIB

Jurnas.net — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur membuka ruang dialog dengan para kiai dan tokoh masyarakat melalui Silaturahmi Tokoh Agama dan Tokoh M…