RUU Daerah Kepulauan Didorong Jadi Jalan Keluar Masalah Transportasi dan Fiskal Bawean

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B), Ahsanul Haq. (Istimewa)
Ketua Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B), Ahsanul Haq. (Istimewa)

Jurnas.net - Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, persoalan pembangunan bukan sekadar soal membangun jalan atau menyediakan gedung pelayanan publik. Ketika kapal tidak bisa berlayar karena cuaca buruk, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, distribusi pangan hingga aktivitas ekonomi ikut terganggu.

Kondisi itulah yang menjadi perhatian Ketua Badan Pengembangan Pariwisata Bawean (BP2B), Ahsanul Haq. Ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dapat melahirkan kebijakan afirmatif yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat di pulau-pulau kecil, termasuk Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ahsanul mengatakan karakter wilayah kepulauan membuat biaya pembangunan dan penyediaan layanan publik tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah daratan. Menurut dia, keterbatasan fiskal, akses transportasi, serta mahalnya biaya pembangunan dan distribusi membuat masyarakat kepulauan membutuhkan kebijakan yang secara khusus memperhitungkan kondisi geografis tersebut.

"Di sinilah letak urgensi pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Harapan besarnya, RUU ini dapat menjamin kepastian anggaran yang lebih khusus untuk kepulauan, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh kebijakan anggaran pemerintah pusat," ujar Ahsanul, Kamis, 24 September 2026.

Ahsanul menilai salah satu persoalan paling nyata yang dihadapi masyarakat Bawean adalah konektivitas transportasi laut. Bagi masyarakat pulau, kapal bukan hanya alat transportasi untuk bepergian. Moda tersebut menjadi penghubung utama dengan pusat layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, distribusi bahan kebutuhan pokok hingga kegiatan ekonomi.

Karena itu, gangguan pelayaran akibat cuaca buruk dapat berdampak berantai terhadap kehidupan masyarakat. "Jika gelombang tinggi, kapal ke Bawean tidak bisa berangkat, sehingga masyarakat Bawean selalu terisolasi," katanya.

Menurut Ahsanul, keterbatasan armada dan frekuensi pelayaran juga dapat memunculkan antrean penumpang dan menghambat mobilitas masyarakat. Dampaknya tidak berhenti pada sektor transportasi, tetapi dapat merembet ke aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

"Transportasi laut dan penyeberangan antarpulau seperti Pulau Bawean ini adalah akses utama menuju layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan distribusi pangan serta kebutuhan pokok," ujarnya.

Karena itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya tidak berhenti pada pengakuan terhadap karakteristik geografis wilayah kepulauan. Regulasi tersebut, menurut dia, perlu diterjemahkan menjadi standar pelayanan dan dukungan pembiayaan yang konkret.

Beberapa hal yang didorong antara lain standar pelayanan minimum transportasi kepulauan, dukungan pendanaan khusus, penyediaan kapal cadangan, subsidi yang berkelanjutan, serta integrasi layanan antarpelabuhan.

Urgensi kebijakan khusus untuk wilayah kepulauan juga tergambar dari data pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggunakan Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil (IPPK) untuk mengukur kondisi pembangunan pulau kecil berpenduduk melalui lima dimensi, yakni ekonomi, sosial dan layanan dasar, lingkungan, aksesibilitas dan komunikasi, serta pertahanan dan keamanan.

Dari 1.204 pulau kecil berpenduduk yang dihitung dalam IPPK, hanya 41 pulau atau 3,14 persen yang masuk kategori maju. Sebanyak 268 pulau atau 22,26 persen berstatus berkembang. Sementara itu, 835 pulau atau 69,35 persen masih berstatus tertinggal dan 60 pulau atau 4,98 persen tergolong sangat tertinggal.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pembangunan di wilayah kepulauan memiliki dimensi yang lebih kompleks. KKP sendiri menetapkan IPPK sebagai salah satu instrumen untuk menggambarkan status pembangunan pulau kecil sekaligus menjadi acuan bagi pengalokasian program lintas kementerian dan lembaga.

Ahsanul menilai kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional. "Indonesia adalah negara kepulauan. Karena itu, pembangunan juga harus melihat karakteristik kepulauan. Jangan sampai kebijakan pembangunan lebih banyak berbasis daratan, sementara masyarakat di pulau-pulau harus menghadapi biaya dan tantangan yang jauh lebih besar," ucapnya.

Menurut Ahsanul, tantangan yang dihadapi masyarakat kepulauan tidak berhenti pada transportasi laut. Keterbatasan akses listrik, air bersih hingga pasokan energi juga dapat menjadi persoalan ketika terjadi gangguan cuaca atau distribusi.

Karena itu, ia berharap RUU Daerah Kepulauan mampu memastikan kehadiran pemerintah tidak berhenti pada administrasi pemerintahan, tetapi benar-benar terasa melalui ketersediaan infrastruktur dan pelayanan dasar. "RUU ini bagaimana agar masyarakat yang ada di pulau-pulau itu bisa menikmati kemerdekaan, kehadiran pemerintah, dan kehadiran infrastruktur. Kalau pemerintah hadir, berarti infrastruktur juga harus hadir," ujarnya.

Ia juga menilai kebijakan afirmatif dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat kepulauan. Bagi Bawean, penguatan konektivitas tidak hanya penting untuk mobilitas penduduk, tetapi juga dapat membuka akses yang lebih besar terhadap sektor pariwisata, perdagangan dan usaha masyarakat. Harapan tersebut sejalan dengan sejumlah substansi yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Chriesty Barends, menyebut pembahasan regulasi tersebut mengarah pada konsep lex specialis, yakni kerangka hukum khusus yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan persoalan wilayah kepulauan. Mercy menegaskan, konsep tersebut tidak dimaksudkan untuk membentuk otonomi khusus, tetapi untuk menghadirkan kebijakan afirmatif guna menjawab ketimpangan pembangunan dan layanan di wilayah kepulauan. Salah satu isu utama yang tengah dibahas adalah Dana Khusus Kepulauan (DKK).

Pansus menilai skema transfer yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan tingginya biaya pembangunan dan pelayanan di wilayah yang memiliki wilayah laut luas serta banyak pulau. Karena itu, DKK didorong sebagai salah satu bentuk afirmasi fiskal. Pembahasan RUU tersebut juga masih berproses. Pada September 2026, Pansus DPR masih mendalami bentuk konkret konsep lex specialis, termasuk bagaimana pengaturannya dapat diselaraskan dengan berbagai regulasi sektoral terkait pemerintahan, keuangan daerah, tata ruang, pesisir dan pulau-pulau kecil, perikanan hingga lingkungan hidup.

Dengan demikian, substansi RUU masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi undang-undang yang berlaku. Ahsanul berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menghasilkan norma hukum baru, tetapi juga mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang dirasakan masyarakat di pulau-pulau kecil.

Menurut dia, ukuran keberhasilan regulasi tersebut nantinya bukan hanya terletak pada disahkannya undang-undang, melainkan pada perubahan nyata terhadap akses masyarakat. Bagi Bawean, perubahan itu antara lain dapat dilihat dari konektivitas transportasi yang lebih terjamin, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih mudah dijangkau, distribusi kebutuhan pokok yang lebih lancar, serta terbukanya ruang bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata.

Sebagai daerah yang berada di tengah laut, masyarakat Bawean menghadapi persoalan yang berbeda dengan masyarakat di wilayah daratan. Karena itu, kebijakan yang memperhitungkan jarak, kondisi geografis, biaya logistik dan ketergantungan terhadap transportasi laut menjadi penting.

"Harapannya, RUU Daerah Kepulauan benar-benar menjadi instrumen keadilan pembangunan. Negara harus hadir sampai ke pulau-pulau, termasuk memastikan masyarakat Bawean mendapatkan akses yang layak terhadap infrastruktur dan pelayanan publik," kata Ahsanul, yang juga Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF).

Berita Terbaru

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Ribuan Peserta Ramaikan Fun Walk di Gresik, UT Surabaya Ajak Warga Kuliah Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Minggu, 08 Nov 2026 11:33 WIB

Jurnas.net – Kesempatan kuliah di perguruan tinggi negeri tidak harus membuat seseorang meninggalkan pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Pesan inilah yang i…

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Krisis Air Bersih di Pasuruan, SIER Distribusikan 25.000 Liter Air dan Tiga Tandon

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 18:01 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program Tanggung Jawab…

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Wasit Jadi Sasaran Kritik Usai PSIM Tumbang dari Dewa United

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Sabtu, 07 Nov 2026 06:29 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta takhluk 1-2 saat menjamu Dewa United di Stadion Sultan Agung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 6…

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Menjajal Konektivitas Antarmoda dan Rasakan Pengalaman Perjalanan dengan Whoosh

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 16:00 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengadakan kegiatan Media Tour ke Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Whoosh…

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

FKPP Gresik Dikukuhkan, Legalitas dan Kemandirian Pesantren Jadi Tantangan

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 15:09 WIB

Jurnas.net – Predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak cukup hanya menjadi identitas daerah. Penguatan kualitas pendidikan, legalitas kelembagaan, hingga k…

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Lengkapi Laporan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 20:03 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 5 November 2026. Kedatangannya untuk …

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Putra Sang Fajar FC Resmi Diluncurkan, Warisi Api Perjuangan Bung Karno lewat Sepak Bola

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 19:17 WIB

Jurnas.net — Putra Sang Fajar Football Club (PSF FC) resmi diperkenalkan kepada publik melalui peluncuran klub, skuad, dan jersey di Blitar, Kamis (5/11/2026). …

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Raih Green Card, Geopark Ijen Berhasil Pertahankan Status UNESCO Global Geopark 

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 14:06 WIB

Jurnas.net – Geopark Ijen berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah meraih Green Card atau Kartu Hijau dalam Sidang Dewan UGG ke-11 d…

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Hampir Enam Tahun Kasus Graha KAHMI Sumenep Mandek, Japai Desak Polda Jatim Terbitkan SP3

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:47 WIB

Jurnas.net - Penanganan perkara yang berlarut-larut di Polda Jawa Timur kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan tertuju pada penyitaan tanah dan Gedung Graha…

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Semangat Hari Pahlawan, SIER Himpun 150 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 17:22 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Pahlawan 2026, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Instalasi T…

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 08:32 WIB

Jurnas.net – PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam m…

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 07:04 WIB

Jurnas.net – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di 22 lokasi y…

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Toko Kelontong di Yogyakarta Dipaksa Tutup dan Pemilik Diintimidasi

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:46 WIB

Jurnas.net - Aksi tutup paksa toko kelontong Madura oleh LSM ‘Keluarga Madura Yogyakarta' (KMY) kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada Juni 2026, di k…

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Pertama di Kota Batu, Pertunjukan Mermaid Hadir di Eco Active Park Jatim Park Group

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:11 WIB

Jurnas.net – Kota Batu, Jawa Timur, menghadirkan pengalaman wisata keluarga baru melalui pertunjukan teatrikal putri duyung atau mermaid bertajuk "The E…

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

PBNU Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 14:53 WIB

PBNU mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo…