Eri Cahyadi Ungkap Cara Pemkot Surabaya Cegah Radikalisme, Libatkan Orang Tua hingga Masuk ke Sekolah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memilih memperkuat langkah pencegahan untuk menangkal penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Strategi yang ditempuh tidak hanya melalui kolaborasi dengan aparat keamanan, tetapi juga melibatkan keluarga dan sekolah sebagai garda terdepan dalam membangun karakter anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan upaya pencegahan tersebut selama ini dijalankan bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui berbagai program edukasi yang menyasar orang tua, guru, hingga peserta didik. Menurut Eri, pendekatan preventif dinilai lebih efektif untuk melindungi generasi muda dari paparan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

"Bagaimana kami mencegah kekerasan, mencegah teroris hingga bagaimana mencegah kegiatan-kegiatan yang bisa merusak anak," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak para orang tua meningkatkan pendampingan terhadap anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media digital.

Menurut Eri, surat edaran tersebut lahir dari koordinasi bersama Densus 88 setelah adanya berbagai masukan terkait pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak di ruang digital. "Ketika ada informasi dari Densus 88, kami membuat surat edaran tentang bagaimana peran orang tua, bagaimana membatasi penggunaan gawai, dan hal-hal yang perlu dilakukan agar anak tidak mudah terpengaruh," ujarnya.

Selain mengeluarkan kebijakan, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 juga aktif memberikan edukasi di sekolah-sekolah. Program itu tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga para orang tua agar memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Eri menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah anak terpapar berbagai pengaruh negatif, termasuk paham radikal maupun konten berbahaya di media sosial. "Kami memberikan materi kepada orang tua dan masuk ke sekolah-sekolah. Harapannya, orang tua semakin memahami bagaimana mendidik anak, memberikan kasih sayang, serta membangun komunikasi atau deep talk dengan anak," katanya.

Menurut Eri, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu benteng utama agar anak tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Karena itu, Pemkot Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 melalui berbagai program edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus membangun karakter generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menerima apresiasi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kolaborasi Pemkot Surabaya dalam memperkuat program toleransi, perlindungan anak, literasi digital, serta pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Timur Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri.

Bagi Eri, apresiasi tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di era digital. "Semoga sinergi ini terus terjalin sehingga Surabaya tetap menjadi kota yang aman, toleran, dan mampu melindungi anak-anak dari berbagai pengaruh negatif," pungkasnya.

Berita Terbaru

Basarnas Surabaya Sisir Area Baru Sejauh 157 Mil Laut, KMN Entok Masih Belum Ditemukan

Basarnas Surabaya Sisir Area Baru Sejauh 157 Mil Laut, KMN Entok Masih Belum Ditemukan

Selasa, 14 Jul 2026 17:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kantor SAR Kelas A Surabaya terus mengintensifkan pencarian terhadap KMN Entok yang dilaporkan belum kembali setelah berangkat mencari ikan dari P…

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

DPRD Surabaya Edukasi Gen Z, Budi Leksono: Politik Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:19 WIB

Jurnas.net – Upaya meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda terus didorong DPRD Surabaya. Salah satunya melalui kunjungan Komunitas Gelora Juang …

Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

Selasa, 14 Jul 2026 15:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:05 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.…

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

PKS: APBD Jatim Jangan Hanya Rapi di Laporan, Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:28 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan kritik sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar t…

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Perekaman KTP-el Surabaya Capai 98,82 Persen, Sebanyak 809.057 Warga Sudah Aktifkan IKD

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai d…

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara, Terima Suap Rp 900 Juta dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:41 WIB

Jurnas.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dengan pidana penjara selama tujuh t…