Jurnas.net – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menyambut positif implementasi bahan bakar biodiesel B50 yang diresmikan pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Harisandi menilai penerapan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati tidak hanya berkontribusi terhadap transisi energi, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai tambah sektor perkebunan sawit, memperkuat industri nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami menyambut baik implementasi program B50 sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit sekaligus memperkuat ekonomi nasional," kata Harisandi, Senin, 13 Juli 2026.
Politikus PKS itu menilai Jawa Timur memiliki modal besar untuk mengambil peran lebih strategis dalam pengembangan industri bioenergi nasional. Selain memiliki sektor industri manufaktur yang kuat, provinsi ini juga didukung infrastruktur pelabuhan, kawasan industri, dan jaringan logistik yang relatif lengkap.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak hanya menempatkan Jawa Timur sebagai wilayah distribusi atau pasar konsumsi biodiesel, tetapi juga mendorong pengembangan industri hilir bioenergi di provinsi tersebut. Menurut Harisandi, penguatan industri hilir akan memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah, mulai dari meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja, hingga tumbuhnya industri pendukung.
"Bagi Jawa Timur, kami berharap kebijakan ini mampu memberikan multiplier effect terhadap sektor industri, logistik, dan pelabuhan. Pemerintah pusat juga perlu mendorong agar Jawa Timur memperoleh manfaat ekonomi melalui penguatan industri hilir bioenergi, bukan hanya menjadi pasar konsumsi," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Harisandi mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi B50 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kesiapan pelaksanaan di lapangan. Ia menilai pemerintah harus memastikan rantai pasok bahan baku berjalan baik, kualitas biodiesel tetap terjaga, serta distribusi berlangsung lancar agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kebutuhan energi masyarakat maupun sektor industri.
"Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan. Pemerintah harus menjamin pasokan biodiesel tetap tersedia, kualitas BBM terjaga, serta tidak menimbulkan gejolak harga maupun gangguan distribusi, khususnya di daerah," katanya.
Harisandi juga menilai implementasi B50 harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun ketahanan energi nasional. Selain mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Ia berharap pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat dan daerah. "Harapan kami, implementasi B50 tidak hanya menjadi bagian dari transisi energi nasional, tetapi juga mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat ketahanan energi, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah, termasuk Jawa Timur," pungkas Harisandi.
Editor : Andi Setiawan