LPKAN Usul Satgas Khusus Penyelamatan Aset Negara, Minta LHKPN Seluruh Pejabat Dibuka ke Publik

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini. (Humas LPKAN Indonesia)
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini. (Humas LPKAN Indonesia)

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) meminta Presiden Prabowo Subianto memperkuat strategi pemberantasan korupsi dengan mengedepankan pencegahan, memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum, serta mengoptimalkan penyelamatan aset negara.

Sikap tersebut disampaikan LPKAN dalam rilis resmi jilid II yang diterbitkan menyusul perhatian publik terhadap penanganan dugaan kasus korupsi dan tambang ilegal, serta kondisi ekonomi yang dinilai masih memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini, mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang mempertemukan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia guna memperkuat koordinasi penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif dan tidak terhambat ego sektoral.

"Kami mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah memfasilitasi komunikasi antara Kejaksaan Agung dan Polri. Soliditas antarlembaga penegak hukum harus terus dijaga karena menjadi fondasi dalam pemberantasan korupsi," kata Ali Zaini, dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2026.

Ali menilai praktik korupsi dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, setiap kerugian negara akibat korupsi berarti berkurangnya anggaran yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan daerah.

"Uang negara yang hilang akibat korupsi pada hakikatnya adalah hak masyarakat. Karena itu, pemberantasan korupsi harus berorientasi pada penyelamatan aset negara dan pengembaliannya untuk kepentingan publik," ujarnya.

Dalam rilis tersebut, LPKAN menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta memperkuat aspek pencegahan korupsi dengan membangun sistem yang mampu menutup celah penyimpangan sejak awal. Menurut LPKAN, strategi preventif dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan setelah kerugian negara terjadi.

Kedua, LPKAN mengusulkan agar seluruh pejabat negara diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mendorong keterbukaan informasi agar dapat diawasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Ali, transparansi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integritas penyelenggara negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Ketiga, LPKAN mengusulkan pembentukan Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara melalui Peraturan Presiden. Satgas tersebut diusulkan melibatkan unsur Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Keuangan, serta kalangan akademisi.

Ali mengatakan, fokus utama satgas yang diusulkan bukan semata-mata melakukan penindakan hukum, melainkan memastikan aset hasil tindak pidana korupsi maupun dugaan kejahatan yang merugikan negara dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. "Tujuan akhirnya adalah bagaimana aset negara yang hilang dapat kembali dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, hingga pembangunan," pungkasnya.

Berita Terbaru

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

HUT ke-81 RI, PKS Jatim Tekankan Tiga Karakter: Siaga, Berani, dan Setia

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Jurnas.net — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai momentum untuk menegaskan k…

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Suku Bawean Pertama Kali Duduk di Bangku Kehormatan Upacara HUT RI di Grahadi

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Senin, 17 Agu 2026 11:19 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Pulau Bawean, K…

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

PSIM Yogyakarta Pinjamkan Reva Adi ke Borneo FC Samarinda

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Senin, 17 Agu 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta memutuskan melepas salah satu pemain bertahannya, Reva Adi Utama, ke sesama klub Super League. Reva dipinjamkan ke Borneo FC Samari…

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Jatim Kirim Tim Reaksi Cepat ke NTT, Fokus Evakuasi dan Assessment Pascagempa M 7,7

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 17 Agu 2026 08:34 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat membantu penanganan gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa T…

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sebelum Kick-off Soekarno Cup 2026, Pemain dan Penonton Hening Cipta untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:31 WIB

Jurnas.net – Rivalitas di lapangan hijau terhenti sejenak. Sebelum pertandingan Soekarno Cup 2026 dimulai pada Sabtu (15/8/2026), para pemain, ofisial, p…

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Demokrat Gresik Bersihkan Makam Pahlawan dan Makam Bupati Pertama, Samwil: Ini Warisan untuk Anak Cucu

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:06 WIB

Jurnas.net — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Partai Demokrat Gresik menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Taman Makam Pahlawan dan …