Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad. (Humas Pemkot Surabaya)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis. Layanan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik karena menjadi identitas hukum setiap warga negara sejak lahir hingga meninggal dunia.

"Pelayanan adminduk di Disdukcapil Surabaya saat ini ada 74 jenis layanan. Seluruh siklus kehidupan, mulai dari lahir, sekolah, menikah, bercerai hingga meninggal dunia, semuanya membutuhkan dokumen administrasi kependudukan," kata Irvan, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai identitas penduduk, tetapi juga menjadi dasar berbagai urusan hukum dan pelayanan publik. "Ketika bicara KTP dan KK, itu bukan hanya identitas kependudukan, tetapi juga identitas hukum. Hampir seluruh pelayanan publik bermuara pada identitas tersebut," ujarnya.

Irvan menegaskan, ketepatan data kependudukan menjadi hal yang sangat penting. Kesalahan sekecil apa pun, termasuk perbedaan satu huruf pada nama, dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. "Perbedaan satu huruf saja bisa menjadi persoalan saat mengurus warisan, paspor, maupun ibadah haji. Karena itu, data kependudukan harus dipastikan benar sejak awal," katanya.

Untuk mempercepat penerbitan dokumen bayi baru lahir, Disdukcapil Surabaya telah menjalin kerja sama dengan 69 rumah sakit, lebih dari 150 fasilitas kesehatan, serta seluruh puskesmas di Kota Surabaya. Melalui kerja sama tersebut, bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau KK Surabaya akan langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan, yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga orang tua.

"Begitu bayi lahir, langsung diterbitkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, KIA, dan perubahan Kartu Keluarga orang tua," ujar Irvan.

Selain memberikan kepastian identitas hukum, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga memudahkan akses terhadap layanan kesehatan. Irvan menjelaskan, bayi yang memerlukan perawatan medis setelah lahir dapat segera memperoleh layanan karena telah memiliki NIK yang terintegrasi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kalau bayi membutuhkan rawat inap, imunisasi, vaksinasi, atau tindakan medis lainnya, begitu memiliki NIK maka layanan kesehatannya dapat langsung diakses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia juga mengimbau calon orang tua menyiapkan dokumen kependudukan sebelum proses persalinan agar penerbitan dokumen bayi dapat dilakukan tanpa kendala. Menurut Irvan, rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil akan meminta dokumen kependudukan orang tua sebelum persalinan, termasuk memastikan nama bayi yang akan dicantumkan dalam akta kelahiran.

"Ketika pasangan datang untuk persalinan, rumah sakit sudah meminta dokumen kependudukan sehingga setelah bayi lahir seluruh proses penerbitan dokumen bisa langsung dilakukan," katanya.

Irvan menegaskan, Disdukcapil Surabaya berkomitmen menyelesaikan penerbitan ketiga dokumen tersebut paling lambat dalam waktu 1x24 jam setelah bayi dilahirkan. "Kami berkomitmen, maksimal 1x24 jam setelah bayi lahir, tiga dokumen administrasi kependudukan sudah terbit sehingga bayi langsung memiliki identitas hukum dan dapat mengakses berbagai layanan publik," pungkasnya.

Berita Terbaru

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Eks Anak Buah Khofifah Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar dalam Kasus Pungli Izin Tambang di Dinas ESDM Jatim

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:53 WIB

Jurnas.net – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sebesar Rp 4,09 miliar dalam perkara d…

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Satpol PP Surabaya Segel 5 Toko Miras, Karena Jual Alkohol Eceran hingga ke Anak-anak

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan. Hasilnya, sebanyak 10 lo…