Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di unit pelayanan terpadu satu pintu Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Suasana di unit pelayanan terpadu satu pintu Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak pascaperceraian melalui kebijakan berbasis sistem digital. Lewat integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Pengadilan Agama, Pemkot kini menangguhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan yang mulai diterapkan sejak 2023 ini lahir dari realitas di lapangan. Ia menemukan banyak ibu tunggal yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak mendapat nafkah dari mantan suami.

“Ketika saya turun ke lapangan, banyak perempuan mengaku kesulitan karena tidak dinafkahi. Dari situ saya berkoordinasi dengan Pengadilan Agama agar pemerintah hadir melindungi kelompok rentan,” kata Eri, Minggu, 5 April 2026.

Eri menjelaskan, berdasarkan amar putusan pengadilan, setiap suami yang bercerai memiliki kewajiban memberikan nafkah dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, Pemkot Surabaya memasukkan konsekuensi administratif untuk memastikan kewajiban tersebut dijalankan. “Artinya ada kewajiban yang harus dipenuhi. Maka kami dorong agar hal itu terintegrasi, sehingga jika tidak dijalankan, layanan administrasi seperti KTP tidak dapat diproses,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perceraian tidak menghapus tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya. “Tidak ada istilah mantan anak. Mereka tetap darah daging. Maka kewajiban menafkahi harus dijalankan. Jika tidak, layanan publik tidak bisa diakses,” tegas Eri.

Meski demikian, kebijakan ini tidak bersifat permanen. Pemkot memastikan layanan adminduk akan kembali dibuka setelah kewajiban nafkah dipenuhi dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama. “Kalau kewajibannya sudah dibayar, sistem akan terbuka kembali. Ini bukan menghukum, tetapi mengingatkan agar tanggung jawab tidak diabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung langsung dengan dashboard Pengadilan Agama serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem tersebut, warga yang memiliki tunggakan kewajiban akan menerima notifikasi saat mengakses layanan adminduk.

“Bukan diblokir total, tetapi akan muncul pemberitahuan bahwa kewajiban belum dipenuhi. Setelah dilunasi dan ada konfirmasi, layanan akan aktif kembali secara otomatis,” jelasnya.

Eddy menambahkan, inovasi ini bahkan mendapat perhatian internasional. Pada 2024, lembaga peradilan tinggi dari Australia melakukan kunjungan untuk mempelajari sistem tersebut. Saat ini, Mahkamah Agung RI juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa secara nasional.

Berdasarkan data per 1 April 2026, tingkat ketidakpatuhan terhadap kewajiban nafkah di Surabaya masih tergolong tinggi. Tercatat 4.986 perkara nafkah anak belum terselesaikan, sementara 1.356 kasus telah rampung.

Untuk nafkah iddah, terdapat 5.582 tunggakan dibandingkan 1.865 kasus yang telah diselesaikan. Adapun ketidakpatuhan tertinggi terjadi pada nafkah mut’ah, dengan 7.189 perkara tertunggak dan 2.845 kasus yang telah tuntas.

Secara keseluruhan, sebanyak 8.180 warga telah dikenai notifikasi pembatasan layanan adminduk dari total 11.202 data yang masuk dalam pengawasan sistem. Kebijakan ini menjadi langkah progresif Pemkot Surabaya dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada putusan hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. (ADV)

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…