Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di unit pelayanan terpadu satu pintu Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Suasana di unit pelayanan terpadu satu pintu Pemkot Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak pascaperceraian melalui kebijakan berbasis sistem digital. Lewat integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Pengadilan Agama, Pemkot kini menangguhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan yang mulai diterapkan sejak 2023 ini lahir dari realitas di lapangan. Ia menemukan banyak ibu tunggal yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak mendapat nafkah dari mantan suami.

“Ketika saya turun ke lapangan, banyak perempuan mengaku kesulitan karena tidak dinafkahi. Dari situ saya berkoordinasi dengan Pengadilan Agama agar pemerintah hadir melindungi kelompok rentan,” kata Eri, Minggu, 5 April 2026.

Eri menjelaskan, berdasarkan amar putusan pengadilan, setiap suami yang bercerai memiliki kewajiban memberikan nafkah dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, Pemkot Surabaya memasukkan konsekuensi administratif untuk memastikan kewajiban tersebut dijalankan. “Artinya ada kewajiban yang harus dipenuhi. Maka kami dorong agar hal itu terintegrasi, sehingga jika tidak dijalankan, layanan administrasi seperti KTP tidak dapat diproses,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perceraian tidak menghapus tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya. “Tidak ada istilah mantan anak. Mereka tetap darah daging. Maka kewajiban menafkahi harus dijalankan. Jika tidak, layanan publik tidak bisa diakses,” tegas Eri.

Meski demikian, kebijakan ini tidak bersifat permanen. Pemkot memastikan layanan adminduk akan kembali dibuka setelah kewajiban nafkah dipenuhi dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama. “Kalau kewajibannya sudah dibayar, sistem akan terbuka kembali. Ini bukan menghukum, tetapi mengingatkan agar tanggung jawab tidak diabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung langsung dengan dashboard Pengadilan Agama serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem tersebut, warga yang memiliki tunggakan kewajiban akan menerima notifikasi saat mengakses layanan adminduk.

“Bukan diblokir total, tetapi akan muncul pemberitahuan bahwa kewajiban belum dipenuhi. Setelah dilunasi dan ada konfirmasi, layanan akan aktif kembali secara otomatis,” jelasnya.

Eddy menambahkan, inovasi ini bahkan mendapat perhatian internasional. Pada 2024, lembaga peradilan tinggi dari Australia melakukan kunjungan untuk mempelajari sistem tersebut. Saat ini, Mahkamah Agung RI juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa secara nasional.

Berdasarkan data per 1 April 2026, tingkat ketidakpatuhan terhadap kewajiban nafkah di Surabaya masih tergolong tinggi. Tercatat 4.986 perkara nafkah anak belum terselesaikan, sementara 1.356 kasus telah rampung.

Untuk nafkah iddah, terdapat 5.582 tunggakan dibandingkan 1.865 kasus yang telah diselesaikan. Adapun ketidakpatuhan tertinggi terjadi pada nafkah mut’ah, dengan 7.189 perkara tertunggak dan 2.845 kasus yang telah tuntas.

Secara keseluruhan, sebanyak 8.180 warga telah dikenai notifikasi pembatasan layanan adminduk dari total 11.202 data yang masuk dalam pengawasan sistem. Kebijakan ini menjadi langkah progresif Pemkot Surabaya dalam memastikan perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada putusan hukum, tetapi benar-benar berdampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. (ADV)

Berita Terbaru

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan VAR dan Wasit Liga 1, Pembinaan Talenta Muda Naik Level

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan VAR dan Wasit Liga 1, Pembinaan Talenta Muda Naik Level

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net — Standar penyelenggaraan Soekarno Cup 2026 ditingkatkan memasuki babak semifinal dan final. Turnamen sepak bola yang diikuti 400 talenta muda dari 1…

Pelabuhan Ketapang Kerap Macet Saat Peak Season, Lahan KAI Disiapkan Jadi Rest Area

Pelabuhan Ketapang Kerap Macet Saat Peak Season, Lahan KAI Disiapkan Jadi Rest Area

Jumat, 21 Agu 2026 15:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:12 WIB

Jurnas.net — Kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang kerap terjadi saat musim puncak (peak season) mendorong pemerintah daerah d…

Gerbang Toll PBNU, Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

Gerbang Toll PBNU, Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU

Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:01 WIB

Oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy   Pada 27 Agustus 2026, di kompleks Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas — pesantren yang didirikan Kiai Wahab Chasbullah …

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap, Eri Cahyadi Intruksikan Semua Panti Asuhan Tak Berizin Ditutup

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap, Eri Cahyadi Intruksikan Semua Panti Asuhan Tak Berizin Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 12:38 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 12:38 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas setelah terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pahlawan. Kedua k…

DKG 2026-2029 Dilantik, Budaya Gresik Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

DKG 2026-2029 Dilantik, Budaya Gresik Didorong Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Jumat, 21 Agu 2026 11:46 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:46 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik selama ini lekat dengan citra sebagai salah satu kawasan industri besar di Jawa Timur. Namun, di balik kepulan asap pabrik dan g…

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net — Aksi seorang pelajar SMP Negeri 1 Surabaya dalam memulihkan ekosistem pesisir membawa nama Indonesia ke panggung internasional. Harley Fatahillah Y…