Kasus Guru Cabuli Murid Berakhir Damai, DPRD Jatim Soroti Hilangnya Efek Jera

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk. (Dok: Fraksi PKS DPRD Jatim)
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk. (Dok: Fraksi PKS DPRD Jatim)

Jurnas.net - Penyelesaian damai kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan oknum guru berinisial HP (42) asal Lumajang terhadap muridnya di Situbondo menuai sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. Kasus yang sempat ditangani Polsek Bungatan Polres Situbondo itu dinilai tidak seharusnya berhenti di jalur kekeluargaan karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menegaskan penyelesaian damai dalam perkara pencabulan justru berpotensi melemahkan upaya perlindungan anak dan menghilangkan efek jera bagi pelaku.

“Kalau kasus pencabulan benar-benar terjadi terus berakhir dengan damai, saya rasa itu kurang memberikan pendidikan. Harus ada efek jera memang yang diberikan oleh aparat hukum,” kata Khusnul, Kamis, 21 Mei 2026.

Politikus Fraksi PKS itu menilai, penyelesaian perkara kekerasan seksual secara kekeluargaan dapat memunculkan preseden buruk di masyarakat. Apalagi, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.

“Kalau model-model begini nanti akan banyak kasus pencabulan yang pada akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dampaknya kurang bagus,” katanya.

Khusnul menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh melemah hanya karena adanya kesepakatan damai antar pihak. Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak korban dan masa depan anak.

“Menurut saya hukum harus tetap ditegakkan bagaimanapun kejadiannya. Ini juga menyangkut perlindungan anak, sehingga lembaga perlindungan anak juga harus memberikan perhatian terhadap kasus seperti ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian damai berpotensi membuat pelaku tidak jera dan membuka peluang terulangnya tindak serupa di kemudian hari. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tetap memproses kasus pencabulan secara profesional dan tegas.

Selain mendorong penegakan hukum, Khusnul menilai penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Orang tua diminta lebih aktif memberikan edukasi sejak dini terkait perlindungan tubuh dan kewaspadaan terhadap tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Keluarga harus sering memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terutama anak perempuan maupun anak-anak secara umum, agar memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” tuturnya.

Menurutnya, minimnya pendidikan perlindungan diri di lingkungan keluarga membuat anak lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. “Ini sangat rawan dan berbahaya ketika pendidikan di keluarga masih sangat kurang. Sekali lagi, aparat hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku pencabulan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Pelajar Surabaya Bawa Indonesia Juara 1 Eco-Hero Internasional, Mimpinya Tanam 1 Juta Mangrove

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:22 WIB

Jurnas.net — Aksi seorang pelajar SMP Negeri 1 Surabaya dalam memulihkan ekosistem pesisir membawa nama Indonesia ke panggung internasional. Harley Fatahillah Y…

PLN UIT JBM Gandeng Pelanggan KTT Perkuat Keandalan Listrik untuk Dukung Industri Jatim

PLN UIT JBM Gandeng Pelanggan KTT Perkuat Keandalan Listrik untuk Dukung Industri Jatim

Kamis, 20 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:03 WIB

Jurnas.net — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat kemitraan dengan pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) u…

Jurnalis hingga Perbankan Siap Berlaga pada Piala Kemerdekaan 2026 di Pandaan, Silaturahmi Jadi Prioritas

Jurnalis hingga Perbankan Siap Berlaga pada Piala Kemerdekaan 2026 di Pandaan, Silaturahmi Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agu 2026 16:10 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:10 WIB

Jurnas.net — Semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan para insan pers bersama sejumlah institusi melalui olahraga. Jurnalis Dewan S…

Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri

Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri

Kamis, 20 Agu 2026 09:01 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 09:01 WIB

Oleh Didik Prasetiyono Indonesia sedang memasuki babak yang lebih menentukan dalam transisi energi. Selama beberapa tahun terakhir, banyak pembicaraan…

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Segera Diadili di Surabaya, Ini Modusnya

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 19:37 WIB

Jurnas.net - Kasus penipuan daring bermodus asmara atau love scamming yang melibatkan sindikat kejahatan siber internasional memasuki babak baru. Penyidik…

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Saatnya Indonesia Memikirkan Rumah Pasca Bencana

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:26 WIB

RUCANA, gagasan rumah tumbuh yang disiapkan sejak masa tanggap darurat Oleh: Ar. Akhmad Fatah Yasin, IAI (Afys) Setiap kali terjadi bencana besar, perhatian…