Kasus Guru Cabuli Murid Berakhir Damai, DPRD Jatim Soroti Hilangnya Efek Jera

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk. (Dok: Fraksi PKS DPRD Jatim)
Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk. (Dok: Fraksi PKS DPRD Jatim)

Jurnas.net - Penyelesaian damai kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang dilakukan oknum guru berinisial HP (42) asal Lumajang terhadap muridnya di Situbondo menuai sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. Kasus yang sempat ditangani Polsek Bungatan Polres Situbondo itu dinilai tidak seharusnya berhenti di jalur kekeluargaan karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menegaskan penyelesaian damai dalam perkara pencabulan justru berpotensi melemahkan upaya perlindungan anak dan menghilangkan efek jera bagi pelaku.

“Kalau kasus pencabulan benar-benar terjadi terus berakhir dengan damai, saya rasa itu kurang memberikan pendidikan. Harus ada efek jera memang yang diberikan oleh aparat hukum,” kata Khusnul, Kamis, 21 Mei 2026.

Politikus Fraksi PKS itu menilai, penyelesaian perkara kekerasan seksual secara kekeluargaan dapat memunculkan preseden buruk di masyarakat. Apalagi, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur dan terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.

“Kalau model-model begini nanti akan banyak kasus pencabulan yang pada akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Dampaknya kurang bagus,” katanya.

Khusnul menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh melemah hanya karena adanya kesepakatan damai antar pihak. Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak korban dan masa depan anak.

“Menurut saya hukum harus tetap ditegakkan bagaimanapun kejadiannya. Ini juga menyangkut perlindungan anak, sehingga lembaga perlindungan anak juga harus memberikan perhatian terhadap kasus seperti ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian damai berpotensi membuat pelaku tidak jera dan membuka peluang terulangnya tindak serupa di kemudian hari. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tetap memproses kasus pencabulan secara profesional dan tegas.

Selain mendorong penegakan hukum, Khusnul menilai penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Orang tua diminta lebih aktif memberikan edukasi sejak dini terkait perlindungan tubuh dan kewaspadaan terhadap tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Keluarga harus sering memberikan edukasi kepada anak-anaknya, terutama anak perempuan maupun anak-anak secara umum, agar memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” tuturnya.

Menurutnya, minimnya pendidikan perlindungan diri di lingkungan keluarga membuat anak lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. “Ini sangat rawan dan berbahaya ketika pendidikan di keluarga masih sangat kurang. Sekali lagi, aparat hukum harus memberikan efek jera terhadap para pelaku pencabulan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Sekolah Gratis Masuk RAPBN 2027, DPRD Jatim Minta Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Sekolah Gratis Masuk RAPBN 2027, DPRD Jatim Minta Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Senin, 06 Jul 2026 19:11 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:11 WIB

Jurnas.net– DPRD Jawa Timur mendukung rencana pemerintah bersama DPR RI mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembebasan biaya pendidikan d…

PLN Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Industri, Bahas Keandalan Listrik hingga Transisi Kendaraan Listrik

PLN Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Industri, Bahas Keandalan Listrik hingga Transisi Kendaraan Listrik

Senin, 06 Jul 2026 18:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 18:49 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan PT Gudang Garam Tbk melalui pertemuan resmi (courtesy meeting) yang digelar di Kantor PT Gudang Garam T…

Harganas 2026, PKS Jatim Latih Ratusan Konsultan Keluarga, Soroti 93 Ribu Kasus Perceraian

Harganas 2026, PKS Jatim Latih Ratusan Konsultan Keluarga, Soroti 93 Ribu Kasus Perceraian

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Jawa Timur menggelar pendidikan dan p…

Golkar Sambangi Bawean, Ali Mufthi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau

Golkar Sambangi Bawean, Ali Mufthi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau

Senin, 06 Jul 2026 09:08 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:08 WIB

Jurnas.net – Partai Golkar Jawa Timur terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat khususnya dari wilayah terluar. Selama tiga hari, jajaran legislator dari DPR …

Kemenko Pangan Pantau Harga Sembako di Banyuwangi, Stok Beras hingga Daging Dipastikan Aman

Kemenko Pangan Pantau Harga Sembako di Banyuwangi, Stok Beras hingga Daging Dipastikan Aman

Senin, 06 Jul 2026 08:09 WIB

Senin, 06 Jul 2026 08:09 WIB

Jurnas.net – Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Banyuwangi masih berada dalam kondisi a…

OTORITAS KEULAMAAN NAHDLATUL ULAMA Menimbang Rais Aam Menjelang Muktamar Ke-35

OTORITAS KEULAMAAN NAHDLATUL ULAMA Menimbang Rais Aam Menjelang Muktamar Ke-35

Senin, 06 Jul 2026 07:24 WIB

Senin, 06 Jul 2026 07:24 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy Pada 1-5 Agustus 2026, Nahdlatul Ulama akan menggelar Muktamar Ke-35. Ini bukan muktamar biasa. Inilah muktamar pertama…