Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Nama Bupati Sidoarjo Subandi Terseret

author Firman

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Subandi. (Istimewa)
Bupati Sidoarjo, Subandi. (Istimewa)

Jurnas.net - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar ke tahap penyidikan. Perkara ini disebut-sebut melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi serta seorang anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono.

Kasus tersebut dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025, dan tercatat dengan Nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Pelapor mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu, 21 Januari 2026. Penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum tertanggal 20 Januari 2026.

Dimas menjelaskan, dugaan penipuan tersebut dilakukan dengan modus investasi pembangunan proyek perumahan. Dalam laporan itu, terlapor disebut menjanjikan rencana pembangunan perumahan dan meminta dana investasi kepada kliennya.

“Dana investasi sebesar Rp28 miliar telah diterima sejak tahun 2024. Namun hingga kini proyek perumahan yang dijanjikan belum terealisasi. Lokasi yang disebut sebagai lahan pembangunan masih berupa area persawahan dan tidak ada aktivitas pembangunan,” ujar Dimas, dikutip dari Viva.co, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menambahkan, dana investasi yang telah diserahkan tersebut hingga saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pihak korban, kata Dimas, juga telah beberapa kali melayangkan somasi, namun tidak memperoleh respons dari pihak terlapor. "Korban berharap ada kepastian hukum. Somasi sudah dilakukan, tetapi tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pelapor berharap penyidik Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan proses hukum dan melakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terlapor, termasuk Bupati Sidoarjo Subandi. Upaya menghubungi melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan respons, diduga nomor yang bersangkutan telah berubah.

Berita Terbaru

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …