Ngaku Punya Indera Keenam: Direktur Perdaya Bos Sendiri Hingga Rp6,3 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur perusahaan baja, Arfita, didakwa menipu bosnya sendiri menjalani sidang di PN Surabaya. (Istimewa)
Direktur perusahaan baja, Arfita, didakwa menipu bosnya sendiri menjalani sidang di PN Surabaya. (Istimewa)

Jurnas.net - Kisah penipuan bernuansa spiritual mengguncang ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seorang direktur perusahaan baja, Arfita, harus duduk di kursi pesakitan setelah didakwa menipu bosnya sendiri, dengan dalih memiliki indera keenam dan bisa berkomunikasi dengan para dewa.

Akibat tipu muslihat itu, korban yang juga Direktur Utama CV Sentosa Abadi Steel, Alfian Lexi, mengalami kerugian hingga Rp6,3 miliar.

Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Selasa, 14 Oktober 2025, terungkap bagaimana Arfita memanfaatkan kepercayaan korbannya dengan dalih spiritualitas.

“Terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya adalah perantara para dewa yang mampu menyalurkan doa dan derma agar usaha saksi lancar dan hidupnya penuh berkah,” kata Hajita.

Menurut dakwaan, Arfita mengaku bisa berkomunikasi dengan empat dewa, yakni Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan). Untuk memperkuat kebohongan, ia meminta empat ponsel yang diklaim digunakan untuk berhubungan dengan para dewa itu.

Melalui pesan WhatsApp dari masing-masing nomor ponsel, terdakwa mengirimkan pesan kepada Alfian seolah-olah berasal dari para dewa. Pesan itu berisi permintaan “derma” untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga pembelian hewan kurban.

Karena percaya, Alfian rutin mentransfer uang dengan alasan sedekah. Bahkan, sejak 2021, jumlah yang diserahkan meningkat dari 10% menjadi 25�ri pendapatan perusahaan. Uang itu dikirim ke berbagai rekening pribadi milik Arfita di sejumlah bank.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar dana digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian perhiasan, pembayaran cicilan mobil, hiburan, hingga kebutuhan rumah tangga.

“Dari total Rp6,3 miliar, hanya sebagian kecil yang benar-benar disalurkan. Misalnya Rp500 ribu ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Sidoarjo, dan sumbangan barang senilai maksimal Rp1 juta ke Panti Asuhan Yatim Piatu Sumber Kasih Surabaya,” jelas Hajita.

Baca Juga : Miris! Pernah Di-OTT KPK: MA Angkat Lagi Eks Hakim Korupsi Jadi ASN di PN Surabaya

Ironisnya, Arfita bahkan meminta pengurus panti menandatangani surat ucapan terima kasih palsu, agar seolah-olah dirinya telah rutin berdonasi selama bertahun-tahun.

Penipuan itu baru terungkap awal 2025, ketika Alfian menceritakan “komunikasi spiritual” itu kepada rekannya, Benny, di Bali. Benny curiga dan mengatakan, “Tidak mungkin dewa meminta uang lewat WhatsApp.” Dari situlah Alfian mulai menyadari bahwa dirinya menjadi korban tipu daya.

Saat dimintai pertanggungjawaban, Arfita gagal menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai peruntukan. Kasus pun bergulir ke meja hijau.

Atas perbuatannya, JPU menilai terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.“Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum melalui rangkaian kebohongan,” tegas Hajita.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa mengajukan eksepsi karena baru menerima surat dakwaan. “Kami ajukan keberatan, Yang Mulia,” ujar pengacara Arfita di akhir persidangan.

Berita Terbaru

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan seluruh kader agar kembali pada ruh dasar kelahiran Golkar, yakni sebagai…

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah baru strategi politik partainya dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2029. Golkar,…

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme tinggi terhadap kekuatan Partai Golkar di Jawa Timur dalam menghadapi Pilkada…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu penopang utama kemenangan Partai Golkar…

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Jurnas.net - Sejarah baru politik nasional tercatat dari Jawa Timur. Untuk pertama kalinya di Indonesia, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat…

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turun Langsung Donor Darah Bersama Karyawan dan Warga

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 08:36 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN …