Tiga Gubernur Dicatut Sindikat Penipuan Video Motor Murah Gunakan AI di Medsos

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus sindikat penipuan catut tiga gubernur. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim merilis kasus sindikat penipuan catut tiga gubernur. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan bermodus video hoaks dengan mencatut nama tiga gubernur di Indonesia. Selain Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para pelaku juga mencatut Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Selain Gubernur Jatim, para tersangka juga membuat video mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Barat, dengan narasi serupa untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, Senin, 28 April 2025.

Nanang menjelaskan para pelaku menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memalsukan suara dan gestur wajah para gubernur. Tujuannya untuk menyebarkan informasi palsu terkait program penjualan sepeda motor murah seharga Rp500 ribu.

Korbannya ada sekitar 100 orang yang tersebar di beberapa provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku Utara. Dari aksinya, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp87,6 juta dari aksi mereka.

"Aksi ini dilakukan dengan memanfaatkan platform TikTok, mengubah video resmi menjadi narasi penipuan, seolah-olah para gubernur menawarkan motor murah kepada masyarakat," katanya.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AMP (32), AH (34), dan UP (24), semuanya berasal dari Pangandaran, Jawa Barat. Mereka berbagi peran, yakni AMP membuat akun TikTok dan mengedit video menggunakan AI, UP mengunggah video dan membuat rekening bank penampung dana, sementara AH bertugas sebagai admin WhatsApp untuk mengelabui korban.

Baca Juga : WTP 10 Kali Bukan Jaminan Bersih, DPRD Soroti Masalah Pengelolaan Keuangan Pemprov Jatim

[caption id="attachment_7463" align="alignnone" width="1080"] Polda Jatim merilis kasus sindikat penipuan catut tiga gubernur. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Raden Bagoes Wibisono, menambahkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama tiga bulan sebelum akhirnya dilaporkan oleh Dinas Kominfo Jawa Timur pada 14 April 2025. Barang bukti yang disita antara lain puluhan file video manipulasi, empat ponsel berbagai merek, empat akun TikTok, satu rekening bank, satu akun dompet digital, tiga nomor WhatsApp, satu akun Gmail, serta uang tunai Rp43.792.000.

"Para pelaku menyebarkan video di TikTok dengan narasi bohong bahwa ada program motor murah dari gubernur, padahal ini murni modus penipuan," kata Bagoes.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Selain faktor ekonomi, apakah ada motif lainnya, penyidik masih mendalaminya. Termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain atau korban tambahan dalam kasus ini," pungkasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…