Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat rapat zoom. (Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat rapat zoom. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kabar tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui pertemuan daring bersama ASN Pemkot Surabaya, Jumat, 13 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan bahwa PPPK penuh waktu tetap menerima THR 100 persen, sementara PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR sebesar Rp2 juta per orang.

Menurut Eri, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah kota melakukan perhitungan mendalam terhadap kemampuan anggaran daerah yang saat ini mengalami penyesuaian. “Alhamdulillah hari ini kita berhitung betul. Karena sesuai peraturan pemerintah, pemberian THR disesuaikan dengan kekuatan APBD masing-masing daerah,” kata Eri.

Ia mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Surabaya tahun ini mengalami pengurangan cukup besar akibat kebijakan dari pemerintah pusat. “APBD kita terpotong sekitar Rp1 triliun. Belanja kita juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Tapi saya meminta Pak Sekda untuk menghitung bagaimana caranya agar THR tetap bisa diberikan,” ujarnya.

Kebijakan pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PPPK penuh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun seharusnya menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Perhitungannya dilakukan dengan cara masa kerja dibagi 12 bulan kemudian dikalikan dengan gaji serta tunjangan yang diterima setiap bulan. Sementara untuk PPPK paruh waktu, mekanisme pemberian THR tidak diatur secara spesifik dalam regulasi tersebut. “Kalau mengikuti perhitungan sesuai aturan untuk PPPK yang baru bekerja dua bulan, nilainya hanya sekitar Rp600 ribu sampai Rp700 ribu,” jelas Eri.

Menilai nominal tersebut terlalu kecil, Eri kemudian meminta jajarannya melakukan penghitungan ulang agar PPPK paruh waktu tetap mendapatkan THR yang lebih layak. Ia menegaskan bahwa para PPPK paruh waktu juga memiliki kontribusi dalam menjalankan pelayanan publik di Kota Surabaya. "Bagaimanapun mereka berjuang bersama untuk pemerintah kota. Ini rumah besar kita bersama, sehingga harus kita perhatikan,” katanya.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, Pemkot Surabaya akhirnya menetapkan bahwa PPPK paruh waktu tetap mendapatkan THR sebesar Rp2 juta, meskipun masa kerjanya belum genap satu tahun. “Untuk PNS dan PPPK penuh waktu saya minta dicarikan agar bisa 100 persen. Sedangkan PPPK paruh waktu saya putuskan Rp2 juta meskipun di aturan tidak diatur secara spesifik,” ungkapnya.

Pengumuman tersebut langsung disambut antusias oleh para ASN Pemkot Surabaya yang mengikuti pertemuan secara daring. Melalui layar Zoom, sejumlah ASN terlihat memberikan berbagai emotikon gembira sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan tersebut.

Eri berharap kebijakan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota.

“Kalau kita bisa memberikan THR 100 persen, itu karena kinerja seluruh ASN Surabaya. Maka saya berharap kinerja itu tetap dipertahankan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

MA Putuskan PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Gugatan Rp 2,175 Miliar Ikut Seret Gubernur Jatim

MA Putuskan PT Kasa Husada Wira Jatim Wanprestasi, Gugatan Rp 2,175 Miliar Ikut Seret Gubernur Jatim

Minggu, 26 Jul 2026 21:18 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 21:18 WIB

Jurnas.net – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dalam perkara perdata Nomor 2423 K/PDT/2026 yang diajukan PT Kasa Husada Wira Jatim terkait sengketa …

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

2.000 Pelari Ramaikan SIER Mangrove Eco Run 3.0, Trail Run di Hutan Mangrove Jadi Daya Tarik Baru

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 16:02 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui penyelenggaraan SIER Mangrove…

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

SIER dan Pemkot Surabaya Teken MoU Perkuat Riset dan Inovasi, Dorong Industri Berkelanjutan Berbasis Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 17:24 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendorong pembangunan industri yang …

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Rembug Anak Banyuwangi, Gen Z dan Gen Alpha Usulkan Green Ranger hingga Edukasi Sampah untuk PKK

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:06 WIB

Jurnas.net – Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Banyuwangi memanfaatkan forum Rembug Anak 2026 untuk menyampaikan beragam gagasan tentang pelestarian l…

Dari Aspirasi ke Aksi, Golkar Jatim Mulai Realisasikan Bantuan untuk Warga Bawean

Dari Aspirasi ke Aksi, Golkar Jatim Mulai Realisasikan Bantuan untuk Warga Bawean

Sabtu, 25 Jul 2026 09:17 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 09:17 WIB

Jurnas.net – Komitmen DPD Partai Golkar Jawa Timur untuk mengawal aspirasi masyarakat Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, mulai diwujudkan. Hanya berselang dua p…

Pemkot Surabaya Temukan 169.000 KK Tak Sesuai Domisili, Warga Diminta Segera Perbarui Data Adminduk

Pemkot Surabaya Temukan 169.000 KK Tak Sesuai Domisili, Warga Diminta Segera Perbarui Data Adminduk

Sabtu, 25 Jul 2026 07:26 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 07:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penertiban data administrasi kependudukan (Adminduk) setelah menemukan ratusan ribu data kepala k…