Skandal MBG Mengguncang Elite, Ada Pejabat Istana, Pimpinan KPK hingga Ketua DPRD Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelajar di Surabaya saat menikmati MBG. (Insani/Jurnas.net)
Pelajar di Surabaya saat menikmati MBG. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dikabarkan mengantongi lebih dari 24 nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari pejabat Istana, pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI hingga Ketua DPRD Jawa Timur.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai menyerahkan permohonan Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," kata Krisna.

Menurutnya, daftar nama yang dimiliki Sony belum seluruhnya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena proses pemeriksaan sebelumnya harus dihentikan sementara akibat kondisi kesehatan kliennya yang kelelahan selama menjalani penahanan.

Krisna memastikan, pemeriksaan lanjutan akan menjadi momentum bagi Sony untuk membuka pihak-pihak lain yang disebut mengetahui atau memiliki hubungan dengan dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG.

"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Kemarin baru sebagian nama yang disampaikan. Nama-nama lainnya akan diungkap pada pemeriksaan berikutnya," ujarnya.

Pengajuan status Justice Collaborator disebut sebagai langkah Sony untuk membantu penyidik membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang saat ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di lingkungan Badan Gizi Nasional. Krisna menegaskan kliennya tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang menanggung konsekuensi hukum dalam perkara yang disebut melibatkan banyak aktor.

"Klien kami siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara yang sebenarnya," tegasnya.

Menurut tim kuasa hukum, informasi yang dimiliki Sony diyakini dapat membantu penyidik menelusuri keterkaitan sejumlah yayasan yang diduga menjadi bagian dari skema penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Nama-Nama Pejabat Bermunculan

Dalam daftar yang disebut akan disampaikan kepada penyidik, terdapat sejumlah nama pejabat dan tokoh nasional. Di antaranya Kepala BGN yang baru dilantik Nanik S. Deyang, Patris Rumbayan, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, dan Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto.

Selain itu, muncul pula nama Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.

Tak hanya itu, nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Kapolres Bekasi Kombes Sumarni, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Ketua Komisi IX DPR RI Folly Estelita Runtuwene juga disebut masuk dalam daftar yang akan didalami penyidik.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut tersebut. Kejaksaan Agung juga belum menyatakan adanya status hukum terhadap nama-nama tersebut.

Karena itu, penyebutan nama dalam proses penyidikan masih harus diverifikasi dan dibuktikan lebih lanjut berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga digunakan sebagai kendaraan untuk memuluskan praktik yang merugikan negara dan memiliki afiliasi dengan para tersangka.

Selain itu, para tersangka diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil program.

Kejaksaan Agung juga menemukan dugaan praktik mark up dalam sejumlah pengadaan, antara lain 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kasus ini dinilai masih jauh dari selesai. Dengan pengajuan Justice Collaborator oleh Sony Sonjaya, penyidik berpeluang membuka lebih dalam dugaan jaringan dan aktor-aktor lain yang selama ini belum tersentuh dalam pusaran skandal korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Berita Terbaru

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:02 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi s…

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya dengan mengembangkan ekosistem produk guna ulang atau r…

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lima kawasan pegunungan di Jawa…

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, diperkuat dengan operasi udara. Helikopter water bombing m…

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Jurnas.net — Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangani Pemerintah Kota (…

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…