3.283 Warga Surabaya Ajukan Sanggahan Desil, 1.845 Data Turun

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Surabaya ujicoba Perlinsos. (Humas Pemkot Surabaya)
Warga Surabaya ujicoba Perlinsos. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memfasilitasi masyarakat untuk memperbarui data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran sekaligus memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperbarui berdasarkan kondisi riil masyarakat. Hasil pemutakhiran pada triwulan III 2026 menunjukkan adanya perubahan pada ribuan data warga Surabaya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, terdapat 3.283 aduan atau sanggahan terkait desil yang masuk pada periode tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 1.845 data warga mengalami penurunan desil. Sementara 345 data mengalami kenaikan dan 1.093 data lainnya tetap.

"Nah, dari total 3.283 aduan sanggahan, itu yang naik desilnya ada 345. Yang turun desilnya ada 1.845 dan ada yang tetap itu di 1.093," kata Antiek, Senin, 7 September 2026.

Antiek menegaskan, Pemkot Surabaya melalui Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau menentukan peringkat desil. Peran Pemkot adalah melakukan verifikasi lapangan atau outreach terhadap kondisi warga, kemudian mengusulkan hasil pemutakhiran tersebut kepada pemerintah pusat. Penetapan akhir pemeringkatan desil tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Sehingga kenapa kita sudah cek, tapi hasilnya (desil) ada yang masih tetap. Nah, itu tadi bahwa kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya menjadi kewenangan di pusat," katanya.

Menurut Antiek, perbedaan antara hasil verifikasi lapangan dengan data desil yang telah ditetapkan dapat terjadi karena proses pemeringkatan dilakukan di tingkat pusat. Karena itu, masyarakat yang telah diverifikasi Pemkot belum tentu langsung mengalami perubahan desil.

Antiek menjelaskan, data yang diterima Dinsos Surabaya mencakup warga dengan desil 1 sampai 5. Sementara data dengan cakupan desil 1 hingga 10 dapat diperoleh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam proses pemutakhiran, masih ditemukan warga yang belum masuk dalam pemeringkatan desil.

Salah satu penyebabnya adalah warga tidak berada di rumah ketika dilakukan pendataan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), atau alamat yang dicari tidak ditemukan. "Ada yang tidak pemeringkatan itu biasanya ketika dilakukan survei oleh teman-teman BPS, yang bersangkutan tidak ada, atau tidak ditemukan alamatnya atau kebetulan tidak ada di tempat," tutur Antiek.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Antiek menjelaskan, data desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran sejumlah program perlindungan sosial.

Untuk bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), misalnya, desil 1 sampai 4 umumnya menjadi kelompok sasaran. Sementara untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), kelompok yang digunakan mencakup desil 1 sampai 5. "Umumnya yang dipakai oleh Kementerian Sosial di desil 1 sampai 4 untuk bansos, sedangkan desil 1 sampai 5 untuk BPJS PBI," terang dia.

Karena itu, akurasi data menjadi penting agar bantuan maupun program perlindungan sosial tidak salah sasaran. Pemkot Surabaya membuka sejumlah jalur bagi masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat.

Antiek mengatakan, warga yang merasa tidak mampu tetapi tercatat pada desil di atas 1 sampai 5 dapat mengajukan sanggahan. Salah satu caranya melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri.

Masyarakat dapat mengajukan usulan sanggah dengan mencantumkan identitas dan alasan keberatan, kemudian mengunggah bukti pendukung, termasuk foto kondisi rumah. "Nanti di sana bisa menyampaikan usulan sanggah untuk memasukkan identitasnya di desil itu alasannya menyanggah karena apa. Kemudian nanti ada unggah bukti, ada foto rumah, kondisi rumah di dalam, dan nanti akan ada hasilnya," kata dia.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui platform Perlinsos Digital. "Itu juga bisa dilakukan pemutakhiran (data) di dalam Perlinsos. Warga juga bisa menyampaikan sanggahan, ada beberapa data yang diisi," imbuhnya.

Secara keseluruhan, terdapat empat jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk memperbarui data, yakni aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS, serta melalui kelurahan. "Jadi yang pertama bisa melalui Cek Bansos secara mandiri. Yang kedua melalui Perlinsos. Yang ketiga melalui BPS. Dan keempat bisa melalui kelurahan," paparnya.

Antiek juga meminta RT dan RW ikut berperan dalam memastikan data sosial ekonomi warga di lingkungannya sesuai dengan kondisi terkini. Menurut dia, warga yang berada pada desil 6 sampai 10 tetapi dalam kondisi tidak mampu dapat didata dan disampaikan kepada kelurahan.

Dinsos selanjutnya dapat melakukan verifikasi lapangan bersama pihak terkait sebelum mengusulkan pemutakhiran data. "Kalau memang warganya pada posisi tidak mampu, kondisinya berada di desil 6-10, monggo (silakan) didata kemudian disampaikan ke kelurahan untuk kami turun bersama-sama (outreach), kami usulkan untuk pembaruan," tuturnya.

Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah tergolong mampu tetapi masih tercatat dalam desil 1 sampai 5 juga diharapkan melaporkan kondisi tersebut. Dengan demikian, pemutakhiran tidak hanya dilakukan untuk memasukkan warga yang membutuhkan bantuan, tetapi juga memperbaiki data warga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima. "Sehingga kami juga lakukan pemutakhiran data," imbuhnya.

Antiek berharap masyarakat, RT, RW, kelurahan, dan pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga akurasi data sosial ekonomi. Menurut dia, data yang semakin akurat akan membantu memastikan program bantuan pemerintah diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi kesempatan ini mari kita memperbaiki bersama-sama data itu dan supaya bantuan ini bisa tepat sasaran, itu adalah mereka yang betul-betul membutuhkan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Belanja Refill untuk Kurangi Sampah dari Sumbernya

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya dengan mengembangkan ekosistem produk guna ulang atau r…

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Karhutla Kepung 5 Kawasan Gunung di Jatim, Semeru Terparah Capai 600 Hektare

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:32 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lima kawasan pegunungan di Jawa…

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Karhutla Ijen Sulit Dijangkau, Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, diperkuat dengan operasi udara. Helikopter water bombing m…

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Warga Kedungdoro Keluhkan Sampah Tak Diangkut 16 Hari, Ini Sikap Pemkot Surabaya

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:14 WIB

Jurnas.net — Tumpukan sampah rumah tangga selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan, Surabaya, akhirnya ditangani Pemerintah Kota (…

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Silaturahmi ke PHDI Jatim, Ali Mufthi: Golkar Rumah Besar bagi Semua Elemen

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:49 WIB

Jurnas.net — Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menegaskan komitmen partainya untuk membuka ruang politik bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa m…

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…