Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Iptu Faisal Amri menunjukkan barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Iptu Faisal Amri menunjukkan barang bukti.

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan asusila. SYT diduga melakukan pelecehan seksual hingga sodomi ke boca laki-laki usia 16 tahun. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, Iptu Faisal Amri mengatakan peristiwa itu terjadi pada 9 Juli 2026. Orang tua bocah tersebut curiga karena si anak memiliki uang dengan jumlah besaran tertentu.

"Pelapor atau orang tua korban ini curi anaknya sering punya uang Rp50 ribu, kadang Rp100 ribu," kata Faisal di Polres Kulon Progo pada Sabtu, 5 September 2026. 

Kecurigaan itu berlanjut pada introgasi orang tua ke sang anak, dengan menanyakan dari mana ia mendapatkan uang. Si anak tersebut kemudian menjawab diberikan sosok SYT. 

Faisal mengatakan orang tua korban masih curiga dengan situasi itu. Kemudian melakukan pengecekan gawai yang biasa digunakan anaknya. 

"Orang tua korban ini menemukan isi chat whatsapp berisi tindakan-tindakan mengarah pada seksualitas," ujarnya.

Hasil pendalaman kepolisian, SYT memakai modus meminta tolong bocah tersebut mencuci gamelan. Hal ini berkaitan dengan aktivitas SYT selain bertani juga bermain galeman. SYT juga mengaku ke kepolisian sudah tiga melakukan sodomi ke bocah tersebut. 

Polisi telah menangkap SYT dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wates, Kulon Progo. Barang bukti yang disita yakni dua gawai hingga uang pecahan puluhan ribu rupiah. 

"Pelaku dijerat Pasal 415 b tentang KUHP dengan ancaman 9 tahun," kata dia. 

Berita Terbaru

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

RSUD Kartini Jepara Disasar Revitalisasi Pemerintah Pusat

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:34 WIB

Jurnas.net -  Pemerintah pusat merencanakan merevitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. RSUD RA Kartini Jepara menjadi salah satu …

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 13:38 WIB

Jurnas.net – Kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli suara d…

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Bersama Bisa Bekerja Sama, Menuju Swasembada, Petani Sejahtera

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Senin, 12 Okt 2026 22:51 WIB

Oleh: Ahmad Ajib Ridlwan Wakil Dekan Bidang II Fakultas Ketahanan Pangan Unesa, serta Guru Besar Bidang Kewirausahaan Sosial Islam FEB Unesa Sekitar pukul…

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Gus Lilur Soroti Dugaan Transaksi Suara Muktamar NU, Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:34 WIB

Jurnas.net - Tokoh masyarakat sekaligus kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, melontarkan dugaan adanya praktik…

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:11 WIB

Jurnas.net - Kita sering melihat dalam kontestasi Pilkades, banyak calon kepala desa (cakades) membangun jalan dan membantu memasang lampu penerangan di…

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Tekanan dan Misi Mendulang Poin Perdana PSS Sleman di Kandang  

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:18 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman membawa misi meraih poin perdana saat menjamu PSM Makassar pada pekan keempat Super League di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman,…