Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

author Ahmad M.

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu DIY mempersiapkan pengambilan gambar Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan materi Tata Kelola dan Manajemen Tahapan Pemilu di Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta.
Bawaslu DIY mempersiapkan pengambilan gambar Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan materi Tata Kelola dan Manajemen Tahapan Pemilu di Sekolah Tinggi Multi Media “MMTC” Yogyakarta.

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen tahapan Pemilu. Penguatan itu menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan profesional, terukur, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu.

"Melalui bahan pelatihan internal bidang SDMOD (Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta Pendidikan dan Pelatihan) bertajuk 'Tata Kelola & Manajemen Tahapan Pemilu', Bawaslu DIY memetakan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan tahapan Pemilu," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dalam keterangannya pada Sabtu, 5 September 2026. 

Dalam infografis yang disampaikan oleh tiga presenter tersebut, desain tahapan Pemilu mengacu pada Pasal 167 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mencakup 11 tahapan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelantikan. Adapun ketiga presenter tersebut yakni, Mohammad Najib, Sutrisnowati selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY dan Agung Nugroho selaku Koordinator Divisi SDMOD.

Salah satu aspek utama yang ditekankan adalah pemahaman terhadap kerangka regulasi. KPU memiliki kewenangan menyusun Peraturan KPU (PKPU), termasuk mekanisme pengujiannya apabila terdapat ketentuan yang dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, pelaksanaan tahapan tersebut menjadi bagian yang diawasi oleh Bawaslu.

"Pemahaman terhadap hubungan antara tahapan, regulasi, dan kewenangan masing-masing lembaga menjadi fondasi bagi pengawas dalam menjalankan tugas secara tepat dan sesuai koridor hukum," ujar Najib.

Selain kerangka regulasi, kesiapan penyelenggara juga menjadi bagian penting dalam tata kelola Pemilu. Setidaknya terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan, yakni kapasitas kelembagaan, tata kelola sumber daya, manajemen risiko, serta koordinasi antarlembaga. 

Keempat aspek tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun penyelenggaraan Pemilu yang efektif sekaligus memastikan pengawasan dapat dilakukan secara optimal.

Menguatkan Praktik Baik Pengawasan

Infografis juga menampilkan sejumlah praktik baik Bawaslu DIY, khususnya dalam pengawalan kerangka regulasi. Salah satunya melalui kajian hukum yang dilakukan dengan penyusunan policy paper sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakan kepemiluan.

"Bawaslu DIY juga melakukan diseminasi rancangan PKPU kepada para pemangku kepentingan. Masukan yang diperoleh kemudian dapat disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu RI," kata Najib.

Proses tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan setelah regulasi ditetapkan atau ketika tahapan telah berjalan. Pengawasan juga dapat dilakukan melalui pengkajian dan pemberian masukan terhadap rancangan regulasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penguatan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

"Pengawasan terhadap Pemilu perlu dibangun sejak dari kerangka regulasinya. Kajian hukum, diseminasi rancangan regulasi, serta penyampaian masukan secara berjenjang merupakan bagian dari upaya memastikan regulasi Pemilu dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan di lapangan," ucapnya. 

Keterwakilan Perempuan dan Profesionalitas

Aspek lain yang ditampilkan dalam infografis adalah keterwakilan perempuan dalam rekrutmen pengawas ad hoc Pemilu 2024 di lima kabupaten/kota se-DIY. Data tersebut menunjukkan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen di seluruh kabupaten/kota se-DIY, meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Keterwakilan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kelembagaan pengawasan yang inklusif sekaligus memastikan perspektif perempuan turut hadir dalam proses pengawasan Pemilu.

Penguatan tata kelola dan manajemen tahapan Pemilu menjadi semakin penting seiring kompleksitas penyelenggaraan Pemilu. Pengawas dituntut tidak hanya memahami apa yang harus diawasi, tetapi juga mampu membaca hubungan antara regulasi, kelembagaan, sumber daya, risiko, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.

"Dengan penguatan kapasitas tersebut, Bawaslu DIY berkomitmen untuk terus membangun sistem pengawasan yang profesional, berbasis regulasi, responsif terhadap risiko, dan berorientasi pada pencegahan. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia. 

Berita Terbaru

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas peluang investasi internasional dengan menawarkan solusi kawasan industri terintegrasi k…

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 dengan menggelar ziarah ke Asta Tinggi dan T…

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan layanan kesehatan ibu dan bayi dengan administrasi kependudukan melalui program Bunda Jelita (…

HUT ke-62 Golkar, Ali Mufthi Tekankan Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

HUT ke-62 Golkar, Ali Mufthi Tekankan Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Selasa, 20 Okt 2026 09:39 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 09:39 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menegaskan pentingnya menjaga doktrin karya-kekaryaan, memperkuat kaderisasi, dan mendorong r…

Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Usul Badan Pengelola Transportasi, Soroti Tumpang Tindih Layanan

Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Usul Badan Pengelola Transportasi, Soroti Tumpang Tindih Layanan

Senin, 19 Okt 2026 15:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi J…

Jelang Hari Santri 2026, LPOI Luncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya

Jelang Hari Santri 2026, LPOI Luncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya

Senin, 19 Okt 2026 14:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:48 WIB

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meluncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Hotel Deka, Surabaya, Jawa Timur.…