Pemprov Jatim: Tuduhan Ijon Dana Hibah ke Gubernur Khofifah Tak Berdasar Fakta Persidangan

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Biro Hukum Pemprov Jatim menggelar jumpa pers terkait skandal dana hibah. (Insani/Jurnas.net)
Biro Hukum Pemprov Jatim menggelar jumpa pers terkait skandal dana hibah. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menaati seluruh proses hukum yang berjalan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) DPRD Jatim. Penegasan ini disampaikan menyusul kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, menyatakan bahwa kehadiran Gubernur Khofifah di persidangan merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus wujud penghormatan terhadap lembaga peradilan.

“Kehadiran Ibu Gubernur adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Adi, kepada awak media usai persidangan.

Adi menambahkan, dalam persidangan tersebut Gubernur Khofifah telah memanfaatkan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung dan terbuka terkait berbagai pertanyaan yang diajukan.

Ia juga mengingatkan publik agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan prematur sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Biro Hukum Pemprov Jatim mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Proses hukum masih berjalan dan harus kita hormati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, ahli hukum Pemprov Jatim, Saiful Ma’arif, menilai keterangan Gubernur dalam persidangan telah menjelaskan secara gamblang mekanisme dan sistem pengelolaan keuangan daerah yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Saiful, selama persidangan pihaknya mencermati berbagai pertanyaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim, hingga pengawas persidangan, khususnya yang menyinggung dugaan penyimpangan dalam penyaluran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Pertama perlu saya tegaskan, persidangan ini bukan perkara suap penerimaan pokir dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Saiful.

Ia menilai, dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdapat kesan seolah-olah tanggung jawab berada di pundak Gubernur. Padahal, kata dia, substansi perkara justru mengarah pada praktik pemberian ijon yang diterima oleh pihak penerima pokir.

“Yang menyimpang itu adalah praktik pemberian ijon oleh penerima pokir. Itu yang harus dilihat secara jernih,” tegasnya.

Saiful juga menyinggung sejumlah barang bukti yang dihadirkan di persidangan, yang menurutnya merupakan aset pribadi yang diberikan oleh Kusnadi kepada istrinya dan tidak memiliki keterkaitan dengan pejabat eksekutif di lingkungan Pemprov Jatim.

“Itu fakta persidangan. Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterkaitan dengan pejabat eksekutif,” jelasnya.

Terkait tudingan Kusnadi yang menyebut adanya pemberian ijon kepada Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah, Saiful menegaskan bahwa hal tersebut telah dibantah secara tegas oleh Gubernur Khofifah dalam persidangan.

“Tuduhan itu sudah dijelaskan langsung oleh Ibu Gubernur dan semuanya tidak benar. Bahkan secara hitung-hitungan pun, seperti disampaikan Ibu Gubernur, tudingan itu tidak masuk akal,” pungkasnya.

Berita Terbaru

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026, Sinyal Kepercayaan Investor ke Kawasan Industri Jatim

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:10 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali mencatatkan komitmen investasi melalui penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) dengan PT F…

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Bahaya Eksploitasi Digital di Balik Konten Lucu Anak

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 16:20 WIB

Jurnas.net - Maraknya konten lucu bersama anak di media sosial mendapat banyak perhatian warganet, namun konten tersebut memunculkan indikasi bentuk…

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Kisah Biarawati Katholik Asal Timor Lester Beri Ceramah di Unisa Yogyakarta

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 09:10 WIB

Jurnas.net - Suster Dulce Maria Guterres, FDCC, seorang biarawati Katolik asal Timor-Leste berdiri pada mimbar saat Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-27 di…

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Tumpeng Raksasa 3 Meter Jadi Ikon HUT ke-20 SMAN 1 Kebomas, Sarat Makna Tradisi dan Kebersamaan

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:15 WIB

Jurnas.net – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 SMAN 1 Kebomas, Gresik, Jawa Timur, berlangsung meriah. Ribuan siswa larut dalam kemeriahan yang tidak hanya …

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Gus Lilur: Saya Siap Perang Pidana, Tapi Ada 3 Syarat untuk Menepi dari Polemik NU

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB

Jurnas.net - Polemik pasca-Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, belum sepenuhnya mereda. Warga…

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

MBG dan KDMP yang Gerus Ruang Fiskal Dinilai Bebani Kesejahteraan Masyarakat 

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 08:39 WIB

Jurnas.net - Persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi perhatian di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional. Setahun setelah tujuh Desakan…