Pemkot Surabaya Sikat Kabel FO Ilegal, 18 Tiang Tanpa Izin Dicopot

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya tertibkan kabel FO liar tak berizin. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas Pemkot Surabaya tertibkan kabel FO liar tak berizin. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Di tengah pesatnya kebutuhan internet berkecepatan tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat tata kelola infrastruktur digital. Melalui Satpol PP, Pemkot kembali menertibkan kabel utilitas fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang tidak berizin di kawasan Jalan Panjang Jiwo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menata “hutan kabel” udara yang kian semrawut di sejumlah ruas jalan utama. Sebelumnya, penertiban serupa dilakukan di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Kertajaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penindakan administratif, melainkan bagian dari penataan kota secara menyeluruh.
“Ini penertiban terpadu. Kami tidak bekerja sendiri,” kata Zaini, Kamis, 12 Februari 2026.

Operasi tersebut melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Sebelum penertiban dilakukan, Pemkot telah memanggil sejumlah penyedia layanan internet dan asosiasi terkait, seperti APJATEL dan APJII, untuk berdiskusi pada Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot meminta para provider melakukan penataan mandiri terhadap kabel udara yang terpasang, sekaligus memastikan legalitas perizinan dan keterdaftaran aset di pemerintah daerah.

“Kami sudah memberikan ruang komunikasi. Kami minta mereka merapikan dan memastikan seluruh jaringan memiliki izin resmi,” jelas Zaini.

Namun dalam penertiban di Jalan Panjang Jiwo, petugas menemukan 18 tiang kabel FO yang tidak memiliki izin, tidak terdaftar di Pemkot Surabaya, serta tidak memiliki hubungan hukum dengan pemerintah kota. Seluruh tiang dan material yang ditertibkan diamankan di gudang Satpol PP sebagai barang hasil penindakan.

Pemkot menegaskan, penataan ini bukan bentuk pembatasan layanan internet. Sebaliknya, Surabaya ingin memastikan ekspansi jaringan digital berjalan seiring dengan prinsip keselamatan, estetika kota, dan kepastian hukum.

Kabel udara yang tidak tertata tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem atau perbaikan infrastruktur. “Kami memahami telekomunikasi sangat penting. Tapi kerapian, keamanan, dan estetika kota juga harus dijaga. Karena itu, kami berharap provider bekerja sama,” pungkas Zaini.

Berita Terbaru

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Gus Lilur Bongkar Ketimpangan Industri Rokok, Dorong Model UMKM untuk Sejahterakan Petani

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Senin, 30 Mar 2026 06:37 WIB

Jurnas.net – Ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali menjadi sorotan. Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM. K…

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polda Jatim dan Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan di Ketapang

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:50 WIB

Jurnas.net - Puncak arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk terjadi pada Minggu (29/3/2026). Ribuan…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Punya Banyak Figur Kuat untuk Pilgub 2029

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:31 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2029. Momentum h…

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Halalbihalal Jadi Momentum Konsolidasi, Ali Mufthi Pastikan Golkar Jatim Solid hingga Akar Rumput

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 13:08 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur tidak sekadar sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga untuk…

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Ali Mufthi Gas Pol Konsolidasi Golkar Jatim, Muscam-Musdes Ditarget Tuntas Juli 2026

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Momentum halalbihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur untuk mengencangkan barisan dan mempercepat konsolidasi…

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Jelang Muscab PKB Jombang, Garda Bangsa Gaspol Cetak 102 Kader Baru Lewat DIKBAR

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 18:14 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), mesin kaderisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jombang mulai dipanaskan. Garda Bangsa…