Sidang Digelar Tertutup: 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Mulai Diadili di PN Surabaya

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan terdakwa peserta pesta gay hendak menajalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan terdakwa peserta pesta gay hendak menajalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi membuka proses hukum kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dikenal sebagai Siwalan Party. Sebanyak 25 terdakwa menjalani sidang perdana pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang digelar secara tertutup di Ruang Sidang Sari 3. Majelis hakim menegaskan persidangan tidak dibuka untuk umum karena materi perkara menyangkut kesusilaan serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi, sehingga membutuhkan kehati-hatian dalam pemeriksaan.

Perkara ini mencuat karena melibatkan jumlah terdakwa yang besar. Secara keseluruhan, terdapat 34 terdakwa yang diproses melalui beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan hari ini merupakan peserta kegiatan yang disebut sebagai Siwalan Party, sementara sembilan terdakwa lainnya diproses dalam tiga berkas terpisah dan akan menjalani sidang pada agenda berbeda.

Dalam persidangan, JPU Dedi Arisandi membacakan dakwaan yang menyatakan para terdakwa diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak hanya itu, jaksa juga menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 414 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf c.

Penerapan KUHP baru ini menjadi sorotan karena sidang perdana tersebut sekaligus menjadi ujian awal konstruksi hukum jaksa dalam membuktikan unsur pidana terhadap para terdakwa di persidangan.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 18 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan perkara dan tahapan pembuktian.
Kuasa hukum salah satu terdakwa, Junior Aritonang, menyatakan pihaknya telah mencermati surat dakwaan yang dibacakan jaksa. Menurutnya, dakwaan telah memenuhi unsur formil dalam proses peradilan.

“Dakwaan sudah memuat identitas para terdakwa, waktu kejadian, serta uraian peristiwa. Kami akan mencermati bagaimana jaksa membuktikan dakwaan tersebut pada sidang berikutnya,” kata Junior kepada wartawan.

Puluhan terdakwa peserta pesta gay menajalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)Puluhan terdakwa peserta pesta gay menajalani sidang perdana di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Ia menambahkan, tim penasihat hukum akan menyiapkan langkah pembelaan serta menunggu agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diajukan penuntut umum.

Kasus ini bermula dari penggerebekan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya. Petugas gabungan dari Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan pria yang diduga terlibat dan membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan pendataan penyidik, para peserta berasal dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung.

Selain pemeriksaan identitas dan peran masing-masing, penyidik juga menelusuri dugaan penyebaran undangan kegiatan melalui media sosial, guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini.

Kini, seluruh rangkaian peristiwa tersebut bermuara di ruang sidang, dengan pembuktian jaksa di pengadilan menjadi penentu arah dan akhir tanggung jawab pidana para terdakwa.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Timur mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda politik nasional mendatang.…

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi tetap aman menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk memastikan…

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengintensifkan berbagai program stabilisasi harga pangan. Upaya ini …

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapi tantangan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Di mana…