34 Pria Penyuka Sesama Jenis Ditetapkan Tersangka Usai 8 Kali Gelar Pesta 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka, dalam kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Polisi mengungkap, para tersangka mengaku sudah delapan kali mengadakan kegiatan serupa di beberapa hotel di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah diperiksa secara intensif.

“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan,” kata Edy, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Edy, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi. “Dari hasil pendataan, mereka terdiri dari 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani,” jelas Edy.

Dalam penyelidikan, lanjut Edy, pihaknya menemukan struktur organisasi dalam komunitas tersebut yang terbagi menjadi empat kluster, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Dari total tersangka, 25 orang berperan sebagai peserta pesta seks.

“Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ujar Edy.

Baca Juga : Kecolongan Pesta Sesama Jenis, Walkot Surabaya Akan Kumpulkan Pengusaha Hotel untuk Teken Pakta Integritas

[caption id="attachment_8825" align="alignnone" width="1080"] Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Polisi mengungkap bahwa RK alias A alias DS berperan sebagai otak utama penyelenggara acara. Ia berkenalan dengan MR alias A, yang kemudian bersedia menjadi host sekaligus pendana kegiatan.

“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” kata Edy.

Untuk merekrut peserta, RK kemudian membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp bernama Surabaya X Male 2 dan membagikan flyer digital bertajuk ‘Siwalan Party’ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di hotel kawasan Ngagel. RK juga menetapkan sejumlah aturan (rules) dan menunjuk tujuh orang admin untuk mencari calon peserta yang akan diseleksi dan disetujui bergabung.

Selain itu, RK juga diketahui telah membuat beberapa grup serupa sejak tahun 2024, yakni X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang, yang menjadi wadah koordinasi kegiatan sesama jenis di wilayah Jawa Timur.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan cabul dan kesusilaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terbaru

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Ratusan Taruna TNI dan Akpol Dikirim ke Ratusan Sekolah Rakyat Isi MPLS

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:52 WIB

Jurnas.net - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberangkatkan ratusan Taruna Akademi TNI dan Akpol diberangkatkan dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Pemberangkata…

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Reses di Jombang, Gus Athoillah Siap Kawal Aspirasi Petani hingga Perbaikan Infrastruktur Desa

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Athoillah atau Gus Athoillah, menegaskan komitmennya mengawal berbagai a…

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Kejati Sita Emas Antam dari Saksi NK, Peran Eks Kepala Dinas ESDM Jatim dalam Kasus Pungli Masih Didalami

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:19 WIB

Jurnas.net – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus b…

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Anas Urbaningrum Soroti Tren Penurunan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah, Beri Lima Saran untuk Presiden

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 11:06 WIB

Jurnas.net – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan sejumlah masukan kepada Presiden menyusul tren penurunan tingkat k…

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Video Viral Dugaan Eksploitasi Anak di Surabaya, Pemkot Pastikan Bocah dalam Kondisi Baik dan Tetap Bersekolah

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 10:36 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menuding seorang ayah mengeksploitasi anak k…

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Banyuwangi Jadi Kawah Candradimuka Timnas BMX Indonesia, Bidik Emas Asian Games 2026

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:26 WIB

Jurnas.net – Tim nasional balap sepeda Indonesia nomor BMX mematangkan persiapan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Jepang dengan menggelar pemusatan l…