Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah diperiksa secara intensif.
“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan,” kata Edy, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Edy, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi. “Dari hasil pendataan, mereka terdiri dari 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani,” jelas Edy.
Dalam penyelidikan, lanjut Edy, pihaknya menemukan struktur organisasi dalam komunitas tersebut yang terbagi menjadi empat kluster, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Dari total tersangka, 25 orang berperan sebagai peserta pesta seks.
“Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ujar Edy.
Baca Juga : Kecolongan Pesta Sesama Jenis, Walkot Surabaya Akan Kumpulkan Pengusaha Hotel untuk Teken Pakta Integritas
[caption id="attachment_8825" align="alignnone" width="1080"]
Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]
Polisi mengungkap bahwa RK alias A alias DS berperan sebagai otak utama penyelenggara acara. Ia berkenalan dengan MR alias A, yang kemudian bersedia menjadi host sekaligus pendana kegiatan.
“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” kata Edy.
Untuk merekrut peserta, RK kemudian membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp bernama Surabaya X Male 2 dan membagikan flyer digital bertajuk ‘Siwalan Party’ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di hotel kawasan Ngagel. RK juga menetapkan sejumlah aturan (rules) dan menunjuk tujuh orang admin untuk mencari calon peserta yang akan diseleksi dan disetujui bergabung.
Selain itu, RK juga diketahui telah membuat beberapa grup serupa sejak tahun 2024, yakni X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang, yang menjadi wadah koordinasi kegiatan sesama jenis di wilayah Jawa Timur.
Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan cabul dan kesusilaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026
Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB
Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…
Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka
Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB
Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…
Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik
Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB
Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…
Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif
Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB
Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…
Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB
Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…
Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa
Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB
Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…