34 Pria Penyuka Sesama Jenis Ditetapkan Tersangka Usai 8 Kali Gelar Pesta 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka, dalam kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Polisi mengungkap, para tersangka mengaku sudah delapan kali mengadakan kegiatan serupa di beberapa hotel di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah diperiksa secara intensif.

“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan,” kata Edy, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Edy, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi. “Dari hasil pendataan, mereka terdiri dari 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani,” jelas Edy.

Dalam penyelidikan, lanjut Edy, pihaknya menemukan struktur organisasi dalam komunitas tersebut yang terbagi menjadi empat kluster, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Dari total tersangka, 25 orang berperan sebagai peserta pesta seks.

“Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ujar Edy.

Baca Juga : Kecolongan Pesta Sesama Jenis, Walkot Surabaya Akan Kumpulkan Pengusaha Hotel untuk Teken Pakta Integritas

[caption id="attachment_8825" align="alignnone" width="1080"] Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Polisi mengungkap bahwa RK alias A alias DS berperan sebagai otak utama penyelenggara acara. Ia berkenalan dengan MR alias A, yang kemudian bersedia menjadi host sekaligus pendana kegiatan.

“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” kata Edy.

Untuk merekrut peserta, RK kemudian membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp bernama Surabaya X Male 2 dan membagikan flyer digital bertajuk ‘Siwalan Party’ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di hotel kawasan Ngagel. RK juga menetapkan sejumlah aturan (rules) dan menunjuk tujuh orang admin untuk mencari calon peserta yang akan diseleksi dan disetujui bergabung.

Selain itu, RK juga diketahui telah membuat beberapa grup serupa sejak tahun 2024, yakni X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang, yang menjadi wadah koordinasi kegiatan sesama jenis di wilayah Jawa Timur.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan cabul dan kesusilaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…