Polda Jawa Timur Perang Melawan Premanisme, Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast. (Humas Polda Jatim)
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast. (Humas Polda Jatim)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu, 4 Maret 2026.

Jules menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Kepolisian, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jules, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, berbagai bentuk premanisme seperti pemerasan, intimidasi, hingga pengancaman dengan senjata tajam merupakan tindakan melawan hukum yang harus ditindak tegas. Terlebih jika intimidasi dilakukan dengan merekayasa tuduhan pidana untuk menekan masyarakat. “Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban pemerasan atau intimidasi. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan segera melaporkan setiap bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” katanya.

Jules menambahkan, pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Komitmen pemberantasan premanisme tersebut, lanjut Abast, telah dibuktikan melalui berbagai penindakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur. Di antaranya, kasus pemerasan dengan pengancaman yang terjadi di Pasuruan yang kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.

Selain itu, jajaran Polres Mojokerto juga sebelumnya menangkap tiga pelaku premanisme yang beraksi sebagai debt collector atau yang dikenal dengan istilah “mata elang”. Penindakan serupa juga dilakukan oleh Polres Jombang yang berhasil mengungkap kasus penculikan yang dipicu persoalan utang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rangkaian pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian di Jawa Timur serius memerangi segala bentuk aksi premanisme. “Ini adalah komitmen kami. Setiap bentuk premanisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Gus Ipul Temui Bupati Pasuruan Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:33 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemui Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).…

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Anggota DPR Desak Evaluasi Total

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 11:10 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama saat Ramadan banyak dikeluhkan oleh masyarakat.…

Cegah Pemalsuan Karcis Parkir, Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Standar Peruri

Cegah Pemalsuan Karcis Parkir, Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Standar Peruri

Jumat, 06 Mar 2026 10:23 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 10:23 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan terobosan baru dalam sistem pembayaran parkir dengan menghadirkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai…

Mahasiswa ITS Raih Juara 2 Kompetisi Desain Feri Dunia WFSA 2026

Mahasiswa ITS Raih Juara 2 Kompetisi Desain Feri Dunia WFSA 2026

Jumat, 06 Mar 2026 08:14 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 08:14 WIB

Jurnas.net - Mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Tim Nawasena ITS berhasil…

Zakat Tembus Rp18 Miliar di Surabaya, Eri Cahyadi Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Gotong Royong

Zakat Tembus Rp18 Miliar di Surabaya, Eri Cahyadi Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Gotong Royong

Jumat, 06 Mar 2026 07:31 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 07:31 WIB

Jurnas.net - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali terlihat di Masjid Muhammad Cheng Hoo Surabaya. Yayasan Masjid Muhammad Cheng Hoo Indonesia…

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim untuk Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim untuk Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Jumat, 06 Mar 2026 06:24 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 06:24 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah penyelamatan aset daerah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama strategis…