Satgas Premanisme Surabaya Banjir Aduan Warga: Pungli dan Mafia Tanah Paling Dikeluhkan

author Dadang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Posko Satgas Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Posko Satgas Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni. Hanya selang beberapa hari sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026), kantor Satgas langsung dibanjiri aduan masyarakat. Menariknya, tidak semua laporan diterima—Satgas secara tegas menyaring aduan agar tidak melebar di luar kewenangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan, laporan warga meningkat setiap hari. Dari puluhan aduan yang masuk, delapan di antaranya telah terverifikasi sebagai kasus premanisme.

“Setiap hari jumlah aduan terus bertambah. Yang sudah bisa dikategorikan premanisme sampai kemarin kurang lebih delapan laporan,” kata Tundjung, Rabu, 14 Januari 2026.

Selain kasus premanisme, laporan masyarakat juga didominasi persoalan tanah. Mulai dari dugaan mafia tanah, sengketa lahan, hingga penipuan jual beli tanah.

Salah satu bentuk premanisme yang banyak dikeluhkan warga adalah praktik pungutan liar di kawasan tertentu. “Ada pungli di kawasan berbayar. Itu sudah kami tangani tahap awal, Satpol PP langsung koordinasi dengan kecamatan agar masalah cepat diselesaikan,” ujarnya.

Tundjung menegaskan, setiap laporan tidak dibiarkan menumpuk. Satgas langsung berkoordinasi lintas aparat—Satpol PP, kecamatan, hingga kepolisian—untuk merespons aduan secara cepat.

Untuk perkara tanah, penanganan dilakukan bersama perangkat daerah terkait seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra). Pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum naik penanganan.

Menariknya, Satgas juga menerima laporan warga Surabaya terkait objek perkara di luar wilayah kota. Laporan semacam ini ditolak, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Satgas.

“Pelapornya warga Surabaya, tapi objek masalahnya di luar Surabaya. Itu kami kembalikan, karena bukan kewenangan Satgas,” tegasnya.

Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pelaporan. Setiap aduan diverifikasi terlebih dahulu; jika belum lengkap, pelapor diminta melengkapi berkas sebelum diproses.

Personel Satgas berasal dari unsur lintas institusi Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Satgas dibentuk untuk memberikan pesan kuat bahwa pungli, premanisme, dan mafia tanah tidak lagi ditoleransi di Surabaya, sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga.

Kantor Satgas beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30–16.00 WIB di Jalan Sedap Malam. Pemkot juga membuka kanal aduan melalui hotline 0817-0013-010 dan Call Center 112.

Berita Terbaru

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU, Gus Lilur Sebut Ada Pembahasan DP hingga Pelunasan

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 08:44 WIB

Jurnas.net - Dugaan praktik politik uang dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Aktivis Nahdliyin, Haji…

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Surabaya Larang Diskotek Baru, AMM: Kota Layak Anak Harus Dikawal dengan Pengawasan

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:27 WIB

  AMM Surabaya Dukung Larangan Diskotek Baru: Surabaya Harus Konsisten sebagai Kota Layak Anak SURABAYA — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surabaya mendukung …

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Muria Luncurkan Program Gebrak Bio

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, meluncurkan program Gebrak Bio (Gebrakan Bernilai Ekonomi Produk Biogas)…

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Menjaga Keberlanjutan Instalasi Biogas Melalui Bio-Slurry

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:54 WIB

Jurnas.net - Upaya meningkatkan pemanfaatan instalasi biogas tidak berhenti pada produksi energi. Melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) progran Gebrakan…

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Jepara meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) K…

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

SIER Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar melalui Jatim Fest 2026

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) terus mendorong pengembangan dan perluasan akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …