Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai: Disebut Terima Rp21 Miliar di Sidang KPK Bikin Malu Presiden

author Rahmat

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net – Polemik di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah mencuatnya fakta persidangan tersebut, Djaka Budhi Utama justru tampil dalam sejumlah konferensi pers terkait keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal.

Situasi ini memicu kritik dari kalangan pelaku usaha, salah satunya pengusaha rokok nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. Menurutnya, pejabat publik yang tengah menjadi sorotan dalam proses hukum semestinya lebih fokus menjaga integritas institusi daripada menampilkan pencitraan melalui seremoni penindakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan penyelundupan dan kebocoran penerimaan negara.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden benar-benar membantu Presiden dalam menyelamatkan negara. Tetapi saya melihat Dirjen Bea Cukai justru menjadi beban moral bagi pemerintah karena namanya disebut dalam persidangan perkara korupsi,” kata Gus Lilur, Minggu, 14 Juni 2026.

Ia menegaskan kritik tersebut tidak muncul tanpa dasar. Menurutnya, publik berhak mempertanyakan integritas pejabat negara ketika namanya disebut dalam proses persidangan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik perusahaan Blueray Cargo.

Dalam keterangan yang dibacakan di persidangan, disebut adanya kode "BC1" dalam sejumlah amplop yang diberikan secara berkala. Keterangan tersebut kemudian dikaitkan dengan jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Menurut jaksa, berdasarkan keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode tersebut disebut bernilai Rp3 miliar setiap bulan dan berlangsung selama tujuh kali penyerahan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Total dugaan aliran dana yang disebut dalam persidangan mencapai Rp21 miliar.

Selain itu, dalam persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026, jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau hampir Rp3 miliar yang disebut terkait dengan perkara yang sama. Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan atau kesalahan hukum Djaka Budhi Utama dalam perkara tersebut. Proses persidangan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Namun bagi Gus Lilur, fakta bahwa nama seorang pejabat tinggi negara disebut berulang kali dalam ruang persidangan sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi. “Ini bukan persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan etika dan kepercayaan publik. Ketika nama pejabat strategis disebut dalam persidangan korupsi, pemerintah harus segera melakukan evaluasi demi menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Kritik Gus Lilur semakin tajam setelah melihat konferensi pers yang digelar Bea Cukai pada 9 Juni 2026 terkait keberhasilan operasi gabungan bersama PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan kendaraan di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar. Bagi Gus Lilur, keberhasilan tersebut patut diapresiasi. Namun ia menilai penindakan yang hanya berhenti pada tingkat distribusi tidak akan pernah mampu memberantas peredaran rokok ilegal secara menyeluruh.

“Yang ditangkap hanya pengangkut atau truk di jalan. Sementara aktor utama, jaringan produksi, pemasok bahan baku, dan pihak-pihak yang memungkinkan praktik itu berjalan sering kali tidak tersentuh. Karena itu saya menyebutnya selebrasi tanpa esensi,” tegasnya.

Menurut dia, masalah rokok ilegal tidak dapat diselesaikan hanya dengan operasi penangkapan sesaat yang kemudian dipublikasikan secara besar-besaran. “Negara membutuhkan pembenahan sistemik. Kalau hanya berhenti pada konferensi pers dan seremoni penyitaan barang, persoalan pokoknya tidak akan selesai,” katanya.

Atas berbagai perkembangan tersebut, Gus Lilur meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, Presiden membutuhkan pembantu yang memiliki integritas tinggi, keberanian mengambil keputusan, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Presiden membutuhkan orang-orang yang bekerja menyelesaikan masalah sampai ke akar, bukan sekadar pandai mengelola panggung dan membangun citra,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai langkah strategis pemerintah dalam menekan praktik transfer pricing, under invoicing, serta kebocoran penerimaan negara akan sulit mencapai hasil maksimal apabila tidak ditopang oleh aparat yang memiliki integritas kuat. “Program Presiden untuk menyelamatkan penerimaan negara sangat baik. Tetapi semua itu akan kehilangan makna apabila dijalankan oleh pejabat yang kredibilitasnya dipertanyakan publik,” katanya.

Gus Lilur mengusulkan agar pemerintah membuka ruang bagi figur-figur yang dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pemberantasan penyimpangan dan penguatan tata kelola negara. Menurutnya, langkah pembenahan di tubuh Bea Cukai harus dilakukan secara menyeluruh agar institusi tersebut mampu kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.

“Republik ini membutuhkan aparatur yang memiliki keberanian, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan bangsa. Karena itu saya berharap Presiden segera mengambil langkah yang dianggap perlu demi menjaga kehormatan institusi negara,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Penyidik Polda Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono (DBM), pria berusia 40 tahun asal Kota Madiun, dengan pasal pembunuhan berencana atas dugaan…

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Jurnas.net - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki peluang bisnis batu bara dan budi daya benih bening…

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…